[[Rektor]] merupakan pimpinan lembaga perguruan tinggi, sebagaimana [[Undang-Undang]] Sistem Pendidikan Nasional [[tahun 2009]], [[Rektor]] adalah pimpinan tertinggi perguruan tinggi yang berkewajiban memajukan ilmu pengetahuan di masing-masing institusi melalui pendidikan dan penelitian, serta memberikan kontribusi maksimal kepada hal layak luas.
Pada tahun [[1950]]-an dipakai istilah Presiden Universitas untuk menyebut [[Rektor| pemimpin universitas]] namun [[Presiden Indonesia|Presiden RI]] saat itu, [[Soekarno]], merasa keberatan karena menurutnya hanya ada satu [[Presiden]] di [[Indonesia]], yakni [[Presiden Indonesia|Presiden RI]] sehingga kemudian istilah yang dipakai secara umum adalah [[Rektor]].
Berikut adalah [[#Rektor|Rektor UBB]], sejak dari berdirinya sampai dengan sekarang :