Ganjar Pranowo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor
HerwinTP (bicara | kontrib)
Tag: menambah tag nowiki VisualEditor
Baris 86:
 
Muhammad Nazaruddin selaku mantan Bendahara Umum Partai Demokrat menjadi saksi di sidang lanjutan perkara [[Kasus korupsi e-KTP|korupsi e-KTP]]. Dalam kesaksiannya dia dicecar soal kucuran dana ke Ganjar Pranowo. Kepada hakim, Nazar berkeyakinan bahwa Ganjar yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah, menerima uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Bahkan dia mengaku melihat sendiri penyerahan uang kepada Ganjar yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR. "Semua yang saya sampaikan itu benar, Yang Mulia," ucap Nazar kepada majelis hakim yang dipimpin Jhon Halasan Butar Butar, Senin (20/11).<ref>[https://www.jawapos.com/read/2017/11/20/169627/ganjar-mati-matian-bantah-terima-duit-e-ktp-nazaruddin-saya-lihat "Ganjar Mati-matian Bantah Terima Duit e-KTP, Nazaruddin: Saya Lihat"] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20180218163632/https://www.jawapos.com/read/2017/11/20/169627/ganjar-mati-matian-bantah-terima-duit-e-ktp-nazaruddin-saya-lihat |date=2018-02-18 }}. ''jawapos.com''. 20 November 2017.</ref>
 
Nazaruddin mengaku melihat langsung pemberian uang tersebut kepada Ganjar di ruang kerja almarhum Mustokoweni, anggota Fraksi Golkar. Ganjar disebut menerima uang di Ruang Kerja Mustokoweni pada September-Oktober. Padahal Mustokoweni Meninggal Bulan Juni. [https://regional.kompas.com/read/2017/11/21/21161151/soal-kesaksian-nazaruddin-ganjar-sebut-itu-rekayasa-berlebihan. <nowiki>[26]</nowiki>]
 
'''Ganjar Dua Kali Tolak Pemberian Fee e-KTP'''
 
Sejumlah anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 menerima uang dalam proyek KTP elektronik merujuk berita acara pemeriksaan yang diduga milik Miryam S Haryani. Miryam adalah politikus Partai Hanura, anggota Komisi II DPR RI periode tersebut. Dalam kasus KTP elektronik yang ditangani KPK, Miryam masih berstatus saksi dan disinyalir sebagai koordinator pemberi uang.
 
Dalam BAP pada 1 Desember 2016, Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap (saat itu) menugaskan Miryam mengkoordinir pemberian uang 300 ribu dolar AS (dua tahap) dari Sugiharto ke anggota Komisi II DPR. Sugiharto adalah pejabat pembuat komitmen proyek KTP elektronik pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
 
Dari uang 100 ribu dolar AS tahap pertama, setiap anggota Komisi II per orang mendapat Rp 30 juta (3 ribu dolar AS), setiap kapoksi per orang Rp 75 juta (7 ribu dolar AS), setiap pimpinan per orang Rp 100 juta (10 ribu dolar AS).
 
Dalam BAP yang bocor dan beredar itu, Miryam mengaku diminta untuk menyerahkann kepada 4 (empat) orang Pimpinan Komisi II DPR RI masing-masing Rp 100 juta. Mereka adalah Burhanudin Napitupulu dari Fraksi Golkar, Ganjar Pranowo dari Fraksi PDI-P, Taufik Efendi dari Fraksi Demokrat, dan Teguh Juwarno dari Fraksi PAN. Namun hanya Ganjar yang mengembalikan ke Miryam.
 
Miryam lalu kembali membagikan uang seperti tahap pertama untuk anggota Komisi II melalui kaposki per fraksi. Begitu juga ia memberikan uang ke para pimpinan komisi tapi hanya Ganjar yang menolak. [https://www.tribunnews.com/nasional/2017/03/30/bap-miryam-bocor-ganjar-dua-kali-tolak-uang-pemberian-miryam?page=all <nowiki>[27]</nowiki>]
 
<nowiki>*</nowiki>Nama Ganjar Tak Ada Dalam Dakwaan Setya Novanto*
 
Dalam perkembangan berikutnya nama Ganjar hilang dalam dakwaan dengan tersangka Setya Novanto. Padahal dalam dakwaan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto sebelumnya, Ganjar Yasonna dan Olly Dondokambey disebut ikut menerima duit.
 
Hilangnya nama Ganjar dan beberapa politisi lainnya sempat dipersoalkan oleh pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail. Maqdir merasa adanya fakta-fakta dalam sidang terdakwa lain, namun hilang dalam dakwaan kliennya. Salah satunya soal nama-nama yang diduga menerima uang haram dari proyek e-KTP yakni Ganjar dan Yasonna Laoly. [https://nasional.kontan.co.id/news/nama-ganjar-dan-yasonna-hilang-di-dakwaan-novanto <nowiki>[28].</nowiki>]
 
'''KPK Sebut Tak Cukup Bukti Ganjar Terima Aliran e-KTP'''
 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menjelaskan pihaknya sering sekali mendengar terkait adanya aliran dana mega proyek e-KTP yang masuk dalam kantong Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Hal tersebut juga sempat terungkap saat sidang Setya Novanto dengan saksi Ganjar. Agus mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menemukan bukti terkait pengakuan Novanto. [https://www.merdeka.com/peristiwa/ketua-kpk-akui-belum-temukan-bukti-ganjar-terima-uang-e-ktp.html <nowiki>[29].</nowiki>]
 
Menanggapi hilangnya beberapa nama anggota dewan dalam dakwaan Setya Novanto, pimpinan KPK angkat suara. Pimpinan KPK, Alexander Marwata kala itu menanggapi tudingan pengacara terdakwa Setya Novanto terkait hilangnya nama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Menkum HAM Yasonna Laoly dalam surat dakwaan Setya Novanto.
 
Alexander Marwata menegaskan, KPK tidak pernah bermain-main dalam menentukan seseorang sebagai tersangka atau menyebut seseorang melakukan tindak pidana korupsi. Alex, sapaan Alexander Marwata menyatakan pihaknya telah mempertimbangkan semua alat bukti dalam menyusun surat dakwaan Setyo Novanto. Termasuk tidak adanya nama Ganjar Pranowo dan Yasonna Laoly juga dengan melihat bukti terkait. Setiap nama yang disebut berperan dalam surat dakwaan harus berdasarkan alat bukti dan saksi yang cukup. [https://nasional.sindonews.com/berita/1265719/13/nama-ganjar-dan-yasonna-hilang-dari-dakwaan-e-ktp-ini-tanggapan-kpk <nowiki>[30]</nowiki>].
 
== Gubernur Jawa Tengah ==