Gelar kebangsawanan Jawa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kepo12345 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''Gelar kebangsawanan Jawa''' adalah gelar di depan nama satu orang karena orang tersebut adalah [[keturunan raja]] atau [[panembahan]] atau [[pangeran]] atau [[bupati]] atau [[sunan]] atau [[wali]] di daerah [[Jawa Tengah]] atau [[Jawa Timur]], atau yang diberikan di depan nama satu orang karena orang tersebut menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan [[Kesunanan Surakarta Hadiningrat|Kerajaan Surakarta]] atau [[Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat|Kerajaan Yogyakarta]] atau [[Kadipatèn Mangkunagaran|Kadipaten Mangkunagaran]] atau [[Kadipaten Pakualaman]] atau [[pemerintah kolonial]] [[Hindia Belanda]], atau yang diberikan di depan nama satu orang karena orang tersebut dipandang berjasa kepada [[Kerajaan Surakarta]] atau [[Kerajaan Yogyakarta]] atau [[Kadipaten Mangkunagaran]] atau [[Kadipaten Pakualaman]] atau [[pemerintah kolonial Hindia Belanda]].
 
[[Gelar kebangsawanan Jawa]] ini beririsan dengan gelar [[gelar kebangsawanan Cirebon]], [[gelar kebangsawanan Sunda]], dan [[gelar kebangsawanan Madura]], sehingga sepintas lalu terlihat sama walaupun ada perbedaan. Contoh persamaan di antara ketiganya adalah pemakaian gelar dasar [[Raden]] yang di Jawa Tengah dan Jawa Timur disingkat R. sedangkan di Jawa Barat disingkat Rd.. Contoh perbedaannya adalah pewarisan gelar kebangsawanan di daerah Mataram bisa melalui garis keturunan laki-laki atau garis keturunan perempuan atau disebut juga sistem bilateral, sedangkan di daerah Priangan walaupun secara tradisional kekerabatannya menganut sistem bilateral tetapi pewarisan gelar kebangsawanannya lebih condong ke garis keturunan laki-laki atau disebut juga sistem patrilineal.
 
Dalam kerangka gelar kebangsawanan Jawa maka yang dimaksud raja di Pulau Jawa dan Pulau Madura yaitu Raja [[Medang|Mataram Hindu]], Raja [[Majapahit]], Raja [[Kesultanan Demak|Demak]], Raja [[Kesultanan Pajang|Pajang]], Raja [[Kesultanan Mataram|Mataram Islam]], Raja [[Kesunanan Surakarta Hadiningrat|Surakarta]], Raja [[Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat|Yogyakarta]], [[Raja Bangkalan]], dan [[Raja Sumenep]]. Dalam kerangka yang sama pula maka yang dimaksud [[pangeran]] di [[Pulau Jawa]] dan [[Pulau Madura]] yaitu [[Pangeran Adipati]] [[Kadipatèn Mangkunagaran|Mangkunagara]], Pangeran Adipati [[Kadipaten Pakualaman|Pakualam]], [[Panembahan Bangkalan]], dan [[Panembahan Sumenep]].
 
Seiring perjalanan sejarah, [[Kerajaan Mataram Islam]] yang satu terpecah menjadi empat negara yaitu Kerajaan Surakarta, Kerajaan Yogyakarta, Kadipaten Mangkunagaran, dan Kadipaten Pakualaman. Surakarta dan Yogyakarta disebut kerajaan karena dipimpin oleh seorang raja. Dalam Bahasa Inggris, kerajaan adalah [[kingdom]] dan raja adalah king. Sedangkan Mangkunagaran dan Pakualaman disebut kadipaten karena dipimpin oleh seorang adipati. Dalam Bahasa Inggris, kadipaten adalah dukedom atau duchy dan adipati adalah duke. Ada pula yang berpendapat bahwa Mangkunagaran dan Pakualaman disebut [[kepangeranan]] karena dipimpin oleh seorang pangeran. Dalam Bahasa Inggris, kepangeranan adalah princedom atau principality dan pangeran adalah prince. Karena Mangkunagara dan Pakualam adalah nama orang, maka bentukan kata sifat daripadanya adalah dengan menambah akhiran -an sehingga menjadi Mangkunagaran dan Pakualaman.
 
Wilayah empat negara pecahan Kerajaan Mataram Islam itu disebut [[vorstenlanden]], dari Bahasa Belanda yang berarti tanah pangeran. Sedangkan wilayah Pulau Jawa di luar vorstenlanden disebut [[gouvernement]], dari Bahasa Belanda yang berarti pemerintah.
 
Pada dasarnya ada dua jenis bangsawan dalam tradisi Jawa, yaitu [[bangsawan keluarga raja]] dan [[bangsawan pejabat pemerintah]]. Konsep bahwa bangsawan adalah keluarga raja tercermin dari istilah dalam [[Bahasa Jawa]] untuk menyebut bangsawan yaitu [[priyayi]] yang berasal dari kata ‘para yayi’ yang berarti ‘para adik’ dimana adik yang dimaksud adalah adik raja, sehingga kata priyayi berarti para adik raja. Konsep ini meliputi pula kata Kyai yang berasal dari kata ‘kaki yayi’ yang berarti ‘adik laki-laki’ yaitu adik laki-laki raja dan kata Nyai yang berasal dari kata ‘nini yayi’ yang berarti ‘adik perempuan’ yaitu adik perempuan raja. Sementara itu para pejabat pemerintah yang bekerja untuk kepentingan raja dan kerajaan juga diberi status sama dengan keluarga raja, dengan konsep bahwa melayani raja sebuah kerajaan adalah melayani kepala keluarga sebuah keluarga besar. Di kemudian hari ada juga orang yang bukan keluarga raja dan bukan pejabat pemerintah tetapi karena dianggap berjasa besar kepada raja atau negara atau masyarakat, maka diberi status bangsawan yang juga disamakan dengan keluarga raja.
 
Maka secara umum ada tiga jenis gelar kebangsawanan Jawa berdasarkan latar belakang diperolehnya :