Perda Syariah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bayu Fuller (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 20803842 oleh Ärkhézja (bicara) Perda syariah ini tidak termasuk Undang Undang yang tercantum di UUD 45 maupun di UU NRI biasa krn tidak memiliki legal standing jadi bukan hukum tetap. Kebanyakan juga tidak memiliki hukum pidana, dan banyak yang sudah tidak berlaku. Yang ada di UU hanya tentang pemerintahan Aceh >>>
Tag: Pembatalan Dikembalikan
GuerraSucia (bicara | kontrib)
terlepas dari pendapat pribadi Anda, templat ini adalah templat "hukum di Indonesia". Perda Syariah saat ini berada di bawah sistem hukum Indonesia, terlepas dari pendapat Anda apakah itu sah atau tidak.
Tag: Pembatalan
Baris 37:
* ''Tirto.id''. [https://tirto.id/perda-syariah-jualan-elite-politik-dagangan-partai-sekuler-dajm Perda Syariah: Jualan Elite Politik, Dagangan Partai Sekuler].
* Michael Buehler. [https://books.google.co.id/books?id=gJC5DAAAQBAJ&printsec=frontcover#v=onepage&q&f=false The Politics of Shari'a Law: Islamist Activists and the State in Democratizing Indonesia].
 
{{Templat:Hukum Indonesia}}
 
[[Kategori:Islam di Indonesia]]