Perda Syariah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
GuerraSucia (bicara | kontrib)
terlepas dari pendapat pribadi Anda, templat ini adalah templat "hukum di Indonesia". Perda Syariah saat ini berada di bawah sistem hukum Indonesia, terlepas dari pendapat Anda apakah itu sah atau tidak.
Tag: Pembatalan
Bayu Fuller (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 20846389 oleh GuerraSucia (bicara) Kasih Sumber bahwa eksistensi Perda Syariah itu ada di UU / Konstitusi selain UU Otonomi Khusus Provinsi Aceh 2006
Tag: Pembatalan
Baris 37:
* ''Tirto.id''. [https://tirto.id/perda-syariah-jualan-elite-politik-dagangan-partai-sekuler-dajm Perda Syariah: Jualan Elite Politik, Dagangan Partai Sekuler].
* Michael Buehler. [https://books.google.co.id/books?id=gJC5DAAAQBAJ&printsec=frontcover#v=onepage&q&f=false The Politics of Shari'a Law: Islamist Activists and the State in Democratizing Indonesia].
 
{{Templat:Hukum Indonesia}}
 
[[Kategori:Islam di Indonesia]]