Cara penanganan yang baik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Icha Ufaira (bicara | kontrib)
menambahkan pranala dalam dan mengedit kalimat
ObsidianAngkasa (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
{{pindah ke}}
[[Berkas:Chicago and Northwestern railroad locomotive shop fsac.1a34676u.jpg|jmpl|Gambaran kerja di perusahaan]]
'''''Good Handling Practices'' (GHP)''' merupakan [[pedoman]] yang berisikan tentangmengenai tata cara penanganan pasca -panen hasil [[pertanian]] yang baik agardengan tujuan menghasilkan pangan yang bermutu, aman, dan layak dikonsumsi oleh calon [[konsumen]]. Hal tersebut sejalan dengan pendapatThaheer (Thaheer, 2005:40) yang menjelaskan bahwa GHP merupakan suatu prosedur yang digunakan dalam ruang lingkup pasca -panen yang berfungsi untuk memelihara produk agardengan maksud terhindar dari kecacatan [[produk]], terkontaminasi bahaya, dan seterusnya.<ref name=":0">Wijayanti, F. (2015). Upaya Pengendalian Kualitas dengan Konsep Good Handling Practice (GHP) dan Good Manufacturing Practice (GMP) pada PT. Blambangan Food Packer Indonesia Banyuwangi. Skripsi Fakultas Ekonomi UNEJ. UNEJ Jember</ref> Pengertian lain dari ''Good Handling Practices'' (GHP) ini dijelaskan juga oleh (Evrina, 2016) yang menjelaskan bahwa ''Good Handling Practices'' (GHP) adalah pedoman umum dalam melaksanakan pasca panen [[hortikultura]] secara baik dan benar sehingga tingkat kerusakan dan kehilangan hasil dapat ditekan seminimal mungkin untuk menghasilkan produk yang bermutu atau memenuhi standar mutu yang berlaku seperti [[Standar Nasional Indonesia]].<ref name=":1">{{Cite journal|last=Sumolang|first=Deicilla|date=2017|title=Analisis Penanganan Produk Fresh Food pada PT. Midi Utama Indonesia.Tbk Cabang Manado|url=https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/view/19152/19134|journal=Jurnal EMBA|volume=5|issue=2|issn=2303-1174|jurnal=Jurnal EMBA}}</ref>
 
''Good Handling Practices'' (GHP) adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk meminimalkan [[Kerusakan lingkungan|kerusakan]] yang terjadi pada kegiatan pasca panen. GHP memiliki peran dalam mengamankan hasil dari segi sisi kehilangan jumlah maupun mutu sehingga hasil yang diperoleh dapat memenuhi [[Standar Nasional Indonesia|SNI]] atau Persyaratan Teknis Minimal (PTM). Berbagai inovasi teknologi telah diterapkan pada beberapa tahapan pasca panen dengan tujuan agar produk yang dihasilkan dapat terhindar dari berbagai kontaminasi yang dapat mengurangi kualitas produk, bahkan dapat menyebabkan masalah yang lainnya. Penerapan GHP menekankan bahwa segala sesuatunya harus dilakukan untuk mencegah terjadinya proses kontaminasi bakteri dan bahan kimia berbahaya lainnya. Dimulai dari ladang sampai ke tangan konsumen. [[Kontaminasi]] yang disebabkan oleh [[mikroorganisme]] baik sebelum dan setelah panen disebabkan oleh adanya kontak antara produk dengan tanah, [[pupuk organik]], air, pekerja, maupun peralatan. Oleh karena itu, penerapan GHP ini sangat penting untuk memperoleh [[produk]] yang terjamin kualitas mutunya.