Jalan Tol Gempol–Pandaan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sycma136 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 20:
'''Jalan Tol Gempol–Pandaan''' atau '''Jalan Tol Gempan''' adalah [[jalan tol]] yang membentang sepanjang 13,61 kilometer yang menghubungkan daerah [[Gempol, Pasuruan|Gempol]] dengan [[Pandaan, Pasuruan|Pandaan]], [[Kabupaten Pasuruan]], [[Jawa Timur]]. Jalan tol ini terhubung dengan [[Jalan Tol Surabaya-Gempol]] di sebelah utara, [[Jalan Tol Gempol-Pasuruan]] di sebelah timur, serta [[Jalan Tol Pandaan-Malang]] di sebelah selatan. Jalan tol ini beroperasi penuh sejak tahun 2019. Jalan Tol Gempol-Pandaan menjadi akses utama yang menghubungkan antara Jalan Tol Surabaya-Gempol dengan Jalan Tol Gempol-Pasuruan di Simpang Susun Gempol (''Gempol Junction'' / ''Gempol Interchange'') yang merupakan kelanjutan dari ruas [[Jalan Tol Trans Jawa]] antara [[Merak, Cilegon|Merak]] dan [[Banyuwangi]], serta juga merupakan akses utama yang menghubungkan antara dua kota terbesar di Jawa Timur yakni [[Surabaya]] dan [[Malang]] via [[jalan tol]].
 
== SejarahSEJ'''A'''RAH ==
Jalan tol Gempol-Pandaan dibangun PT Margabumi Adhikaraya (sekarang bernama PT Jasa Marga Pandaan Tol), perusahaan patungan antara PT Jasa Marga dan PT Trans Marga Jatim Pasuruan, mayoritas saham dimiliki PT Jasa Marga. Pembangunan jalan tol ini menghabiskan anggaran Rp 1,472 triliun. Dana tersebut berasal dari modal sendiri dan pinjaman dari Bank Panin dan pengerjaanya direncanakan selesai dalam waktu 15 bulan dengan dua tahap, tahap pertama dibangun sepanjang 12,05 km dan sisanya, sekitar 1,56 km dibangun setelah tahap pertama selesai.