Pengadilan Negeri Jakarta Selatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
.
Tag: pengguna baru menambah pranala merah VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
.
Tag: menghilangkan bagian [ * ] VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 62:
* Pimpinan PT Cipta Graha Nusantara selaku debitor Bank Mandiri, Edyson (direktur utama), Saiful Anwar (komisaris utama), dan Diman Ponijan (direktur keuangan) - terdakwa dari kasus korupsi Bank Mandiri yang merugikan negara Rp 160 miliar, dengan tuntutan hukuman 17 tahun dan denda Rp 300 juta serta uang pengganti sebesar 1,85 juta [[USD]]. Divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Sri Mulyani, pada [[23 Februari]] [[2006]]
* [[Ratna Sarumpaet]] - Aktivis LSM dan juga anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang dituduh melakukan perbuatan hoaks pada saat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Ratna Sarumpaet dinilai melanggar Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun.
 
== Kasus ==
[[Panitera]] Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan, [[Andrian Jimmy Lumanow]], ditangkap aparat Timtas Tipikor di Restoran Semanggi pada Selasa [[3 Januari]] [[2006]] karena memeras karyawan Jamsostek Walter Sigalinging, yang menjadi saksi pada persidangan dugaan korupsi Jamsostek dengan terdakwa mantan Dirut Jamsostek [[Ahmad Djunaidi]] dan mantan Direktur Investasi Jamsostek Andi Rahman Alamsyah. Andrian ditangkap dengan barang bukti uang senilai Rp 200 juta bersama saksi Walter.
Andrian adalah panitera dari majelis hakim yang tengah menangani perkara dugaan korupsi Jamsostek di PN Jakarta Selatan yaitu [[Herman Allositandi]], Sri Mulyani dan M Syarifuddin.
 
== Referensi ==