Kecamatan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k fr |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 2:
'''Kecamatan''' adalah pembagian wilayah administratif di [[Indonesia]] di bawah [[kabupaten]] atau [[kota]]. Kecamatan terdiri atas [[desa|desa-desa]] atau [[kelurahan|kelurahan-kelurahan]].
Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kecamatan merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten atau Kota yang mempunyai wilayah kerja tertentu yang dipimpin oleh seorang [[Camat]]. Istilah "Kecamatan" di provinsi [[Nanggroe Aceh Darussalam]] disebut juga dengan "Sagoe Cut" sedangkan di [[Papua]] disebut dengan istilah "Distrik".
== Lihat pula ==
|