Terawan Agus Putranto: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Poci.wasiats (bicara | kontrib)
Poci.wasiats (bicara | kontrib)
Baris 72:
 
=== Terawan Theory ===
Ia pernah merumuskan 'Terawan Theory', yakni sebuah teori yang terkait dengan metode 'cuci otak' pada penderita [[stroke]]. Meskipun demikian, ia dipecat oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran [[Ikatan Dokter Indonesia]] (MKEK IDI) karena melakukan metode tersebut kepada pasien sebelum melalui penelitian ilmiah.<ref>{{Cite web|last=Kresna|first=Mawa|title=Kejanggalan Terapi 'Brainwash' Dokter Terawan|url=https://tirto.id/kejanggalan-terapi-brainwash-dokter-terawan-cHrz|website=tirto.id|language=id|access-date=2021-06-16}}</ref> Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat mantan Menteri Kesehatan Dr dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan.<ref>{{Cite web|last=Tim 20Detik|title=IDI Resmi Pecat Dokter Terawan Dari Keanggotaan|url=https://news.detik.com/berita/d-6001708/idi-resmi-pecat-dokter-terawan-dari-keanggotaan|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2022-03-26}}</ref><ref>{{Cite web|last=Ramadhan|first=Azhar Bagas|title=Eks Menkes Terawan Dipecat dari IDI Keputusan MKEK|url=https://news.detik.com/berita/d-6001790/eks-menkes-terawan-dipecat-dari-idi-keputusan-mkek|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2022-03-26}}</ref>
=== Pandemi COVID-19 ===
Ketika [[Pandemi COVID-19]] mulai merebak, ia bekerja mengevakuasi 188 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di kapal pesiar Dream World.<ref>{{Cite web|url=https://www.tribunnews.com/nasional/2020/02/25/menkes-terawan-jelaskan-pentingnya-evakuasi-wni-di-kapal-world-dream-didahulukan|title=Menkes Terawan Jelaskan Pentingnya Evakuasi WNI di Kapal World Dream Didahulukan|website=Tribunnews.com|language=id-ID|access-date=2020-02-26}}</ref> Ia juga mendapat kontroversi dari pemulangan dan karantina WNI dari [[Wuhan]] karena lokasi karantina terlalu dekat dengan pemukiman penduduk, meskipun pemerintah Indonesia telah meyakinkan warga bahwa WNI yang dipulangkan tidak terinfeksi. Setelah masa karantina 14 hari, seluruh WNI dideklarasikan sehat dan tidak terinfeksi COVID-19.<ref>{{Cite web|url=https://www.cnbcindonesia.com/news/20200215170105-4-138130/terawan-238-wni-dari-natuna-sehat-bebas-corona|title=Terawan: 238 WNI dari Natuna Sehat & Bebas Corona|last=Redaksi|website=news|language=id-ID|access-date=2020-02-26}}</ref>