Prasasti Dalung Kuripan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 13:
Piagam perjanjian ini berisi perjanjian antara Sultan Maulana Hasanudin dan Haji Muhammad Zaka Waliyullah atau Ratu Darah Putih. Perjanjian ini merupakan perjanjian yang berasal dari permulaan masuknya pengaruh Banten di daerah Lampung. Isi dari perjanjian ini berisikan tentang perjanjian persahabatan yang padabmulanya diawali dengan hubungan kerjasama dalam bidang perdagangan yang
berupa komoditi lada, namun dikarenakan kerjasama yang terus berlanjut, dan bentuk kerjasama pun semakin berkembang, tidak hanya dalam bidang [[perdagangan]] namun hubungan ini terus berlanjut merambah ke dunia politik dan keagamaan.
==Lihat juga==
*[[Prasasti]]
*[[Kesultanan Banten]]
*[[Sultan Maulana Hasanuddin]]
*[[Keratuan Lampung]]
 
==Daftar pustaka==
*G.A.J Hazeu, Een Beschreven Koperen plaat uit de Lampoengs, TBG, XLVIII, 1905.