Prasasti Dalung Kuripan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 19:
Prasasti ini hanyalah satu bagian akhir satu prasasti yang mungkin terdiri dari beberapa lempeng. Sayangnya, lembaran-lembaran lain dari prasasti ini tidak diketahui keberadaannya. Di akhir prasasti tertulis pertanggalan saat perundangan ini diberlakukan, yaitu pada tahun 1102 H (±1690 M), tanpa dituliskan Sultan yang menerbitkannya. Sedangkan sumber sejarah meyebutkan bahwa tahun 1690 adalah masa transisi dari masa pemerintahan [[Sultan Abu’l Fadhl Muhammad Yahya]] yang hanya sempat memerintah selama tiga tahun (1687–1690) dan meninggal karena sakit kepada pemerintahan [[Sultan Abu’l Mahasin Muhammad Zainul Abidin]] (1690–1733) atau yang sering disebut juga sebagai ''Kang Sinuhun Ing Nagari Banten''. Dengan keadaan tersebut menjadi agak sedikit sulit untuk mengetahui peristiwa dan latar belakang dikeluarkannya prasasti ini.
Memperhatikan sebutan Kang Sinuhun Ing Nagari Banten untuk Sultan Abu’l Mahasin Muhammad Zainul Abidin, yang merujuk pada sebutan penghormatan yang diberikan oleh mereka yang berada di luar atau sedikit jauh dari pusat kesultanan, kemungkinannya prasasti ini dikeluarkan pada masa pemerintahannya.<ref>{{cite web|url=https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbbanten/prasasti-dalung-peraturan-yang-dikeluarkan-oleh-sultan-banten-untuk-wilayah-lampung/|title=Prasasti Dalung, Peraturan Yang Dikeluarkan Oleh Sultan Banten Untuk Wilayah Lampung|website=kebudayaan.kemdikbud.go.id|access-date=29 Maret 2022|language=id}}</ref>
Berikut ini adalah isi dari Prasasti Dalung Kuripan dengan aksara latin:
|