Bambang Hermanu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Levi Fajriawan (bicara | kontrib)
Levi Fajriawan (bicara | kontrib)
Baris 47:
Cerita lain dari perjalanan karir Bambang adalah pada tahun 1998, ketika bertugas di [[Timor Timur]] sebagai Kapolres [[Aileu]]. Pada saat itu beliau mendapat tugas mengkoordinir [[UNTAET|United Nations Transitional Administration in East Timor (UNTAET)]]. [[Perserikatan Bangsa-Bangsa|Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)]] mengirim utusan untuk peralihan proses jajak pendapat di daerah itu, sehingga Bambang mendapat tugas untuk mengamankan utusan PBB disana. Jika terjadi korban meninggal, maka beliau akan dituntut atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Karena kepiawaiannya, beliau berhasil mengamankan jalannya proses jajak pendapat.
 
Pria yang hobi berolahraga tenis ini, sangat memperhatikan Sumber Daya Manusia dan infrastruktur dimana saja beliau bertugas. Sebagai contoh ketika beliau bertugas Sebagai Kapolda Kalimantan Tengah, pada saat itu belum ada Sekolah Polisi Negara (SPN). Kalaupun ada, sifatnya adalah dipinjami oleh Pemerintah Daerah setempat dengan sarananya yang sangat terbatas. Akhirnya beliau memuutuskan untuk membangun SPN lengkap dengan aula dan masjid bersama dengan bantuan hibah dari beberapa pengusaha disana.
 
== Pendidikan ==