Standar Kompetensi Guru: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>")
InsaniMJ (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1:
'''Standar Kompetensi Guru''' adalah beberapa indikator yang dapat dijadikan ukuran karakteristik guru yang dinilai kompeten secara profesional.<ref name=":0" /> Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, [[teknologi]], sosial, dan spiritual yang secara menyeluruh membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi, dan [[profesionalisme]].<ref name=":0" />
 
Guru merupakan komponen paling utama dalam sistem pendidikan secara keseluruhan yang harusperlu mendapatkandiperhatikan perhatian yangdengan maksimal. Figur ini akan mendapat sorotan strategis ketika berbicara masalah pendidikan, karena guru selalu terkait dengandalam komponen manapun dalamdi sistem pendidikan.<ref name=":0">{{Cite book|title=Standar kompetensi dan sertifikasi guru|url=https://www.worldcat.org/oclc/958847179|publisher=Remaja Rosdakarya|date=2007|location=Bandung|isbn=9796927969|oclc=958847179|last=1962-|first=Mulyasa, E., (Enco),}}</ref> Guru mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional, khususnya di bidang pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai tenaga profesi yang bermartabat dan profesional.<ref name=":0" />
 
Berdasarkan standar kompetensi ini, seorang guru harus memiliki empat kompetensi yaitu:<ref>{{Cite book|title=Pentingnya Kompetensi Guru dalam Kegiatan Pembelajaran dalam Perspektif Islam|last=Rofa"ah|first=|publisher=Deepublish|year=2016|isbn=9786024531744|location=|pages=7}}</ref>
# '''Kompetensi profesional''', yaitu kecakapan seorang guru dalam mengimplementasikan hal-hal yang terkait dengan profesionalisme yang terlihat dalam kemampuannya mengembangkan taanggung jawab, melaksanakan peran dengan baik, berusaha mencapai tujuan pendidikan, dan melaksanakan perannya dalam pembelajaran di kelas.
# '''Kompetensi pedagogik,''' yaitu menguasai dan memahami karakter serta mengidentifikasi potensi dan kesulitan belajar siswa. Guru juga harus mampu mengembangkan kurikulum sehingga mampu mebuat rancangan pembelajaran yang menarik dan memanfaatkaan teknologi dan informasi untuk kepentingan pendidikan.
# '''Kompetensi sosial''', yaitu kemampuan guru dalam berinteraksi dengan siswa, orang tua siswa, rekan seprofesi dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
# '''Kompetensi kepribadian''', yaitu kemapuan menjadi teladan akan sikap sikap positif.<br />
 
SiswaPeserta memiliki keinginandidik agardiharapkan merekadapat lebih mudah dalam memahami pelajaran. Hal ini bisadapat terlaksana apabila guru memiliki kemampuan berikut ini:<ref>{{Cite book|title=MENJADI GURU PROFESIONAL: Strategi Meningkatkan Kualifikasi dan Kualitas Guru di Era Global|last=Suyanto dan Asep Jihad|first=|publisher=Penerbit Erlangga|year=2013|isbn=9786027596504|location=|pages=3}}</ref>
 
# Mampu melibatkan peserta didik dalam proses pembelajaran, mampu memperlakukan mereka secara adil dan mampu membedakan perbedaan setiap peserta didik