Bontoa, Maros: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Anhar Karim (bicara | kontrib) |
Anhar Karim (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 37:
== Sejarah ==
Bontoa sebenarnya adalah nama yang
=== Asal usul penamaan ===
Baris 97:
19. ANDI MUHAMMAD YUSUF DG MANGNGAWING (HOOF DISTRICT), Karaeng Bontoa XXII (Karaeng Bontoa Terakhir)
===
Pada tahun 1986, mulai dilakukan perencanaan pemekaran kecamatan dari empat menjadi tujuh kecamatan. Pada tahun 1989, terjadi pemekaran wilayah kecamatan dengan dibentuknya 3 Kecamatan Perwakilan, yakni:
# [[Tanralili, Maros|Kecamatan Tanralili]]
Baris 113:
Pemekaran wilayah dan perubahan nama Kecamatan Maros Utara menjadi Kecamatan Bontoa secara resmi dirubah, dimekarkan, dan diundangkan pada tanggal 3 Agustus 2001. Alasan pembentukan/pemekaran kecamatan baru karena semakin meningkatnya volume kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan untuk memperlancar pelayanan masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan dan alasan perubahan nama tersebut didasarkan pada nilai historis. Sebagai dampak hasil pembentukan kecamatan baru, yakni Kecamatan Lau di sebagian wilayah Kecamatan Maros Utara, maka sebagian wilayah [[Bontoa, Maros|Kecamatan Maros Utara]] ([[Marannu, Lau, Maros|Desa Marannu]] dan [[Bonto Marannu, Lau, Maros|Desa Bonto Marannu]]) mengalami pengurangan luas wilayah. Wilayah Kecamatan Maros Utara atau Kecamatan Bontoa berkurang setelah Desa Marannu dan Bonto Marannu masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Lau. Sekarang wilayah Kecamatan Bontoa meliputi Kelurahan Bontoa, Desa Bonto Bahari, Desa Ampekale, Desa Tunikamaseang, Desa Tupabbiring, Desa Minasa Upa, Desa Salenrang, Desa Pajukukang, dan Desa Bontolempangan. Dasar hukum pembentukan Kecamatan Lau dan Perubahan Nama Kecamatan Maros Utara adalah '''Peraturan Daerah Kabupaten Maros No. 17 Tahun 2001''' dengan rincian Bab II Pasal 2 Ayat 1, 2, dan 3 dan Bab III Pasal 4 Ayat 1 dan 2. <ref name=":11">{{Cite web|url=http://182.23.82.141/jdih/adminme/berkas/daerah_28-04-20_Perda%20No.17%20tahun%202001%20ttg%20PEMBENTUKAN%20KECAMATAN%20LAU,%20KECAMA.pdf|title=Peraturan Daerah Kabupaten Maros No. 17 Tahun 2001|last=|first=|date=|website=maroskab.go.id|access-date=24 November 2020}}</ref>
== Kondisi
=== Batas wilayah ===
Kecamatan Bontoa memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Baris 561:
{{col-css3-end}}
== Event dan
* Porseni antar Sekolah Se-Kecamatan Bontoa 2018
|