Terminal Mangkang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rute bus
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 120:
 
== Peraturan Baru Terminal Mangkang ==
Berdasarkan Peraturan Baru Walikota Semarang Nomor 551.2/166 Tahun 2022, Semua bus AKAP dan AKDP yang memiliki trayek awal dan akhir dari dan menuju Kota Semarang semuanya harus wajib masuk Terminal Mangkang. Dengan begitu, semua aktivitas transportasi bus AKAP dan AKDP di Kota Semarang akan terfokus di Terminal Mangkang.
 
Dan peraturan ini didukung oleh :
 
# Semua Agenagen PO.atau Busperwakilan tiket bus malam atau bus AKDP dan bus AKAP disepanjang jalan raya Kalibanteng-Krapyak, Genuk, Terboyo, Majapahit harus wajib sudah berpindah di Terminal Mangkang dan pemberangkatan terfokus di Terminal Mangkang.
# Bus Trans Semarang menambah jam operasional malam pada pukul 18.00 - 23.00 wibWIB dengan rute Terminal Mangkang - Simpang Lima
# AngkudesAngkutan desa aglomerasi trayek Kaliwungu-Krapyak-Indraprasta-Johar-Bubakan-Dr.Cipto-Thamrin-Pandanaran-Tugumuda-Krapyak-Kaliwungu operasionalharus Malamberoperasional malam pada pukul 17.00 - 05.00 wibWIB dapat digunakan untuk angkutan peralihan penumpang bus AKAP yang aktif 24 jam di Terminal Mangkang (Bus trayek Surabaya-Semarang) yang akan menuju ke dalam kotaKota Semarang
# Semua bus AntarAKDP Kotadan bus AKAP dari Timurwilayah timur dan Selatanselatan Kota Semarang yang akan ke Terminal Mangkang harus wajib melalui Jalan tol Muktiharjo/Tembalang, Jatingaleh, GT Kalikangkung dan exitkeluar di GT Kaliwungu. Bus Antar KotaAantarkota dilarang melalui Lingkar Pelabuhan Tanjung Emas dan exitkeluar Krapyak (Kecualikecuali Pariwisatabus pariwisata, bus karyawan atau bus carteran/sewa).
 
== Referensi ==