Verstek: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Atikah Krsn (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Alwisamah92 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan Tugas pengguna baru Newcomer task: copyedit
Baris 20:
 
== Tujuan ==
Tujuan ''verstek'' dalam hukum acara bertujuanadalah untuk mendorong para pihak menaati tata tertib beracara, sehingga dalam proses pemeriksaan penyelesaian perkara terhindariterhindar dari hal anarki atau kesewenangan. Setiap ketidakhadiran pasti ada alasan kuat yang harus diperhitungkan juga karena hak hidup merupakan salah satu HAM yang dilindungi dan kebebasan berekspresi dengan alasan yang jelas. Terkait memperhatikan akibat buruk yang mungkin akan terjadi terkait ini apabila keabsahan proses pemeriksaan digantungkan atas kehadiran para pihak atau tergugat, sehingga undang-undang perlu mengantisipasinya dengan melalui acara pemeriksaan ''verstek.''<ref name=":0" />
 
== Referensi ==