Kedokteran hewan di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RianHS (bicara | kontrib)
RianHS (bicara | kontrib)
Baris 21:
 
=== Pendidikan profesi ===
Setelah memperoleh gelar S.K.H., seseorang dapat mengambil pendidikan profesi (koasistensi) yang memerlukan waktu minimum satu tahun. Kurikulum nasional program profesi dokter hewan yaitu patologi veteriner, penyakit dalam, bedah, [[kesehatan masyarakat veteriner]], reproduksi, diagnosis laboratorik, dan ditambah dengan kegiatan di luar kampus. Setelah menyelesaikan koasistensi, seseorang diharuskan menjalani pengambilan sumpah dokter hewan sebelum mendapatkan gelar dokter hewan (drh). Tahapan selanjutnya adalah mendapatkan sertifikat kompetensi melalui kelulusan dalam ujian Sertifikasi Nasional Kompetensi Dokter Hewan.<ref>{{citation|last=Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia|year=2009|title=Ketetapan Majelis Pendidikan Profesi Kedokteran Hewan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Nomor 01/MP2KH/PDHI/V/2009 tentang Ketentuan Pendidikan Profesi Dokter Hewan, Persyaratan Substantif, Pendidikan Berkelanjutan, Spesialisasi Profesi dan Kodefikasi|url=https://fkh.ub.ac.id/wp-content/uploads/2013/02/Ketetapan-MP2KH-No.-01-25-Mei-2009.pdf}}</ref> Jumlah dokter hewan di Indonesia berkisar dari 15 ribu<ref>{{Cite web|date=28 Januari 2022|title=Indonesia Kekurangan 55 ribu Dokter Hewan|url=https://kumparan.com/beritaanaksurabaya/indonesia-kekurangan-55-ribu-dokter-hewan-1xOasPx9VZ9|website=Kumparan|access-date=8 April 2022}}</ref> hingga 20 ribu orang.<ref>{{Cite web|date=5 Oktober 2020|title=Jumlah Dokter Hewan di Indonesia Tak Sampai Setengah dari yang Dibutuhkan|url=https://portal.pdhi.or.id/berita/detail/jumlah-dokter-hewan-di-indonesia-tak-sampai-setengah-dari-yang-dibutuhkan|website=Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia|access-date=8 April 2022}}</ref>
 
=== Pascasarjana ===
Baris 31:
 
== Pekerjaan ==
Ranah pekerjaan dokter hewan dapat ditinjau dari berbagai aspek. Berdasarkan tipe hewan yang dilayani, dokter hewan dapat menangani [[hewan kesayangan]], hewan [[ternak]] dan pangan, sertahingga [[Kehidupan liar|satwa liar]].{{sfn|Prima dkk.|2021|p=1-5}} Pencinta dan pemilik hewan kesayangan, misalnya anjing, kucing, dan burung, hingga [[Hewan peliharaan eksotis|hewan eksotis]] seperti ular dan iguana, telah menyadari pentingnya kesehatan hewan sehingga memerlukan jasa dokter hewan.<ref>{{Cite web|last=|date=18 Juli 2019|title=Persatuan Dokter Hewan Perbaiki Sistem Perizinan Praktik|url=https://www.antaranews.com/berita/963584/persatuan-dokter-hewan-perbaiki-sistem-perizinan-praktik|website=Antara News|access-date=19 Oktober 2021}}</ref> Ternak, yakni hewan yang dipelihara untuk tujuan ekonomi, seperti sumber pangan, sumber bahan baku industri, atau sebagai pembantu pekerjaan manusia, perlu dijaga kesehatannya. Pangan yang berasal dari hewan sakit dapat mengakibatkan gangguan kesehatan pada manusia. Oleh karena itu, kesehatan sapi, kambing, domba, babi, ayam, dan itik yang tergolong dalam sektor peternakan, serta ikan dan udang yang tergolong dalam sektor perikanan, termasuk dalam pengawasan dokter hewan.<ref>{{Cite web|date=7 Oktober 2020|title=Mengurai Peranan Kesehatan Hewan di Sektor Peternakan dan Perikanan|url=http://portal.pdhi.or.id/berita/detail/mengurai-peranan-kesehatan-hewan-di-sektor-peternakan-dan-perikanan|website=PDHI|access-date=19 Oktober 2021}}</ref> Terhadap satwa liar, dokter hewan menangani kesehatannya agar mereka tetap sintas dan terjaga kelestariannya. Harimau sumatra, gajah sumatra, macan dahan, dan beruang madu merupakan [[Daftar tumbuhan dan satwa dilindungi di Indonesia|satwa dilindungi]] yang sering kali terluka akibat perburuan liar dan membutuhkan perawatan dokter hewan.<ref>{{Cite web|date=20 April 2021|title=Kisah Dokter Yanti, Belasan Tahun Jadi 'Pahlawan' Bagi Satwa Liar di Hutan Sumatra Semua Halaman|url=https://www.merdeka.com/sumut/kisah-dokter-yanti-belasan-tahun-jadi-pahlawan-bagi-satwa-liar-di-hutan-sumatra.html|website=Merdeka|language=|access-date=19 Oktober 2021}}</ref>
{{sect-stub}}
Ranah pekerjaan dokter hewan dapat ditinjau dari berbagai aspek. Berdasarkan tipe hewan yang dilayani, dokter hewan dapat menangani [[hewan kesayangan]], hewan [[ternak]] dan pangan, serta [[Kehidupan liar|satwa liar]].{{sfn|Prima dkk.|2021|p=1-5}} Pencinta dan pemilik hewan kesayangan, misalnya anjing, kucing, dan burung, hingga [[Hewan peliharaan eksotis|hewan eksotis]] seperti ular dan iguana, telah menyadari pentingnya kesehatan hewan sehingga memerlukan jasa dokter hewan.<ref>{{Cite web|last=|date=18 Juli 2019|title=Persatuan Dokter Hewan Perbaiki Sistem Perizinan Praktik|url=https://www.antaranews.com/berita/963584/persatuan-dokter-hewan-perbaiki-sistem-perizinan-praktik|website=Antara News|access-date=19 Oktober 2021}}</ref> Ternak, yakni hewan yang dipelihara untuk tujuan ekonomi, seperti sumber pangan, sumber bahan baku industri, atau sebagai pembantu pekerjaan manusia, perlu dijaga kesehatannya. Pangan yang berasal dari hewan sakit dapat mengakibatkan gangguan kesehatan pada manusia. Oleh karena itu, kesehatan sapi, kambing, domba, babi, ayam, dan itik yang tergolong dalam sektor peternakan, serta ikan dan udang yang tergolong dalam sektor perikanan, termasuk dalam pengawasan dokter hewan.<ref>{{Cite web|date=7 Oktober 2020|title=Mengurai Peranan Kesehatan Hewan di Sektor Peternakan dan Perikanan|url=http://portal.pdhi.or.id/berita/detail/mengurai-peranan-kesehatan-hewan-di-sektor-peternakan-dan-perikanan|website=PDHI|access-date=19 Oktober 2021}}</ref> Terhadap satwa liar, dokter hewan menangani kesehatannya agar mereka tetap sintas dan terjaga kelestariannya. Harimau sumatra, gajah sumatra, macan dahan, dan beruang madu merupakan [[Daftar tumbuhan dan satwa dilindungi di Indonesia|satwa dilindungi]] yang sering kali terluka akibat perburuan liar dan membutuhkan perawatan dokter hewan.<ref>{{Cite web|date=20 April 2021|title=Kisah Dokter Yanti, Belasan Tahun Jadi 'Pahlawan' Bagi Satwa Liar di Hutan Sumatra Semua Halaman|url=https://www.merdeka.com/sumut/kisah-dokter-yanti-belasan-tahun-jadi-pahlawan-bagi-satwa-liar-di-hutan-sumatra.html|website=Merdeka|language=|access-date=19 Oktober 2021}}</ref>
 
Pada [[sektor publik]] atau pemerintahan, dokter hewan yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil dapat bekerja sebagai [[medik veteriner]] atau [[dokter hewan karantina]]. Keduanya merupakan [[Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara|jabatan fungsional]] yang hanya bisa diduduki oleh dokter hewan.<ref>{{citation|last=Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi|year=2012|title=Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Medik Veteriner dan Angka Kreditnya|url=https://jdih.menpan.go.id/puu-279-Peraturan%20Menpan.html|location=Jakarta|publisher=Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI}}{{Pranala mati|date=Februari 2022 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref><ref>{{citation|last=Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi|year=2018|title=Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Dokter Hewan Karantina|url=https://jdih.menpan.go.id/data_puu/Permenpan%20No%2017%20Tahun%202018.pdf|location=Jakarta|publisher=Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI}}{{Pranala mati|date=Februari 2022 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref> Selain itu, dokter hewan pemerintah juga bisa bekerja sebagai dosen, peneliti, dan jabatan lain yang memerlukan ilmu dan keahlian dokter hewan. Pada sektor swasta, selain membuka praktik di klinik hewan atau rumah sakit hewan, dokter hewan juga bekerja pada berbagai industri, misalnya peternakan, farmasi, dan keamanan pangan.<ref>{{Cite web|date=2 November 2018|title=Seminar Nasional Peran Dokter Hewan dalam Menghadapi Permasalahan Industri Perunggasan Pasca Larangan AGP|url=https://ugm.ac.id/id/agenda/453-seminar-nasional-peran-dokter-hewan-dalam-menghadapi-permasalahan-industri-perunggasan-pasca-larangan-agp|website=UGM|access-date=19 Oktober 2021}}</ref>{{sfn|Prima|2020|p=42}}