Anindita Shafwa
Bergabung 9 April 2022
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi '== Fachrizal Afandi == '''Dr. Fachrizal Afandi''' (9 April 1981) adalah akademisi hukum yang menekuni isu hukum pidana, sistem peradilan pidana dan studi sosio-legal. Ia adalah anggota Akademi Ilmuwan Muda Indonesia dari Kelompok Ilmuwan Sosial.<ref>{{cite news |last1=Indonesia |first1=Times |title=20 Anggota Baru Akademi Ilmuwan Muda Indonesia Dilantik |url=https://www.timesindonesia.co.id/read/news/386775/20-anggota-baru-akademi-ilmuwan-muda-indonesia-dilantik...' Tag: kemungkinan spam |
Tag: kemungkinan spam VisualEditor |
||
Baris 1:
== Fachrizal Afandi ==
'''Dr. Fachrizal Afandi''' (9 April 1981) adalah akademisi hukum yang menekuni isu hukum pidana, sistem peradilan pidana dan studi sosio-legal. Ia adalah anggota [[Akademi Ilmuwan Muda Indonesia]] dari Kelompok Ilmuwan Sosial.<ref>{{cite news |last1=Indonesia |first1=Times |title=20 Anggota Baru Akademi Ilmuwan Muda Indonesia Dilantik |url=https://www.timesindonesia.co.id/read/news/386775/20-anggota-baru-akademi-ilmuwan-muda-indonesia-dilantik |access-date=9 April 2022}}</ref>. Fachrizal meraih gelar doktor di bidang hukum dan sistem peradilan pidana dari ''Faculteit der rechtsgeleerdheid [[Universitas Leiden|Universiteit Leiden]]'', Belanda. Selain dikenal sebagai akademisi hukum pidana, dia aktif dalam berbagai organisasi seperti menjadi Ketua Divisi Pendidikan dan Pelatihan Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI), menjadi Ketua Umum Asosiasi Studi Sosio Legal Indonesia (ASSLESI) <ref>{{cite news |last1=Baru |first1=Berita |title=Fachrizal Afandi Pimpin Pengurus Pusat ASSLESI |url=https://beritabaru.co/fachrizal-afandi-pimpin-pengurus-pusat-asslesi/ |access-date=5 April 2022}}</ref> dan juga turut membidani lahirnya PCI NU
=== Pendidikan ===
Fachrizal Afandi menamatkan pendidikan menengahnya di MTS Al Ma'arif Singosari Malang dan MA Al Ma'arif Singorasri malang sembari mondok di Pesantren Ilmu Al-Qur'an yang diasuh oleh KH M Basori Alwi. Pada tahun 1999 ia melanjutkan pendidikannya di Fakultas Psikologi [[UIN Maulana Malik Ibrahim|Universitas Islam Negeri Malang,]] setahun kemudian ia memutuskan mengambil kuliah di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang dan lulus mendapatkan gelar Sarjana Psikologi dan Sarjana Hukum pada tahun 2004. Setamat S1, Fachrizal mengambil Pendidikan Khusus Profesi Advokat sembari menempuh pendidikan Magister Ilmu Hukumnya di Universitas Brawijaya ydan lulus pada tahun 2007. Sempat lulus ujian dan berpraktik menjadi Advokat, ia kemudian berhenti praktik karena diangkat menjadi dosen hukum pidana di [[Fakultas Hukum Universitas Brawijaya]] pada tahun 2008.
Pada tahun 2013, Fachrizal melanjutkan studi doktoralnya di 'Faculteit der rechtsgeleerdheid Universiteit Leiden' di bawah supervisi Prof Adriaan Bedner dan Prof Jan Crijns dengan fokus penelitian tentang kejaksaan di negara-negara post otoriter dengan studi kasus di Indonesia.<ref>{{cite web |url=https://www.universiteitleiden.nl/en/news/2021/02/phd-defense-fachrizal-afandi-21-january-2021 |website=Universiteit Leiden}}</ref> Pada tahun 2021 dia berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Maintaining Order: Public Prosecutors in Post-Authoritarian Countries, the case of Indonesia di hadapan lima guru besar ilmu hukum dan politik dari Belanda, Australia dan Indonesia.<ref>{{cite news |last1=Online |first1=Hukum |url=https://www.hukumonline.com/berita/a/dosen-fh-universitas-brawijaya-pertahankan-disertasi-tentang-kejaksaan-di-leiden-lt600d45e4c7ce3 |access-date=3 April 2022}}</ref>
|