Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
Rahmatdenas (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual''' ('''UU TPKS''') adalah [[undang-undang]] Indonesia mengenai [[kekerasan seksual]], meliputi pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum. Undang-undang ini ini diusulkan pada tanggal 26 Januari 2016, dengan nama awal
== Sejarah legislatif ==
|