Rimbo Pengadang, Lebong: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 30:
 
== Administrasi ==
Kecamatan Rimbo Pengadang terdiri dari lima desa, yaitu Desa [[Bajok, Rimbo Pengadang, Lebong|Bajok]], [[Bioa Sengok, Rimbo Pengadang, Lebong|Bioa Sengok]], [[Talang Ratau, RImboRimbo Pengadang, Lebong|Talang Ratau]], [[Teluk Dien, Rimbo Pengadang, Lebong|Teluk Dien]], dan [[Tik Kuto, Rimbo Pengadang, Lebong|Tik Kuto]], serta satu kelurahan, [[Rimbo Pengadang, Rimbo Pengadang, Lebong|Rimbo Pengadang]].{{sfn|BPS Kabupaten Lebong|2021|pp=11, 15}} Setiap desa terbagi menjadi beberapa dusun. Talang Ratu memiliki lima dusun, Tik Kuto empat dusun, dan desa-desa lainnya dibagi menjadi tiga dusun. Kelurahan Rimbo Pengadang terbagi menjadi enam [[rukun tetangga|RT]] dan tiga [[rukun warga|RW]].{{sfn|BPS Kabupaten Lebong|2021|pp=12}}
 
Tiap desa dipimpin oleh seorang kepala desa atau kades, yang dipilih setiap lima tahun sekali dalam pemilihan seara demokratis. Kades dalam tugas dan urusannya mengemban pemerintahan desa dibantu oleh beberapa kepala urusan atau kaur. Setiap desa di Rimbo Pengadang memiliki tiga kaur, sehingga keseluruhannya menjadi 16 kaur.{{sfn|BPS Kabupaten Lebong|2021|pp=12}}