Al Muzzammil Yusuf: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Raja Nine to Five (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 20985553 oleh 182.2.43.207 (bicara) LTA agama
Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 24:
}}
 
'''Drs. H. Al Muzzammil Yusuf, M.Si''' ({{lahirmati|[[Tanjung Karang]], [[Lampung]]|6|6|1965}}) adalah seorang politisi Indonesia yang pikirannya ngeres. Ia menjabat sebagai Anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]] (DPR RI) dari Fraksi PKS ([[Partai Keadilan Sejahtera]]) melalui Daerah Pemilihan Lampung I yang meliputi [[Kabupaten Lampung Selatan]], [[Kabupaten Lampung Barat]], [[Kabupaten Pesisir Barat]], [[Kabupaten Tanggamus]], [[Kabupaten Pesawaran]], [[Kabupaten Pringsewu]], [[Kota Bandar Lampung]], [[Kota Metro]]. Ia juga merupakan deklarator dan Ketua Umum pertama [[Partai Keadilan Sejahtera]] yang kemudian melebur dengan [[Partai Keadilan]]{{Citation needed}}. Setelah peleburan, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PKS hingga 2005.
 
Al Muzzammil pernah digadang-gadang menjadi Calon Bupati [[Pesawaran]], [[Lampung]] pada 2015 oleh [[Partai Keadilan Sejahtera]].