Perdana Menteri Malaysia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan 183.171.142.189 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 2001:D08:2290:16C0:D92A:68C6:2154:3393 Tag: Pengembalian |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 43:
Setelah kekalahan pada [[pemilihan umum Malaysia 2018]], koalisi [[Barisan Nasional (Malaysia)|Barisan Nasional]] kembali memimpin di bawah [[Ismail Sabri Yaakob]] sebagai Perdana Menteri Malaysia pengganti Muhyiddin Yassin.<ref name=":5">{{Cite web|date=2021-08-20|title=Ismail Sabri appointed 9th prime minister|url=https://www.malaysiakini.com/news/587983|access-date=2021-08-20|website=Malaysiakini|language=en}}</ref> Pasca pemilihan umum 2018, Malaysia telah dipimpin oleh tiga kepala pemerintahan, diantaranya [[Mahathir Mohamad]] yang menjabat perdana menteri untuk kedua kalinya, [[Muhyiddin Yassin]], dan [[Ismail Sabri Yaakob]].
Ismail Sabri merupakan perdana menteri pertama dari UMNO yang berbeda dengan pendahulunya. Secara tradisi, Perdana Menteri Malaysia merangkap jabatan sebagai presiden partai maupun ketua umum koalisi, seperti halnya [[Najib Razak]] yang menjadi [[Organisasi Kebangsaan Melayu Bersatu#Presiden|Presiden UMNO]] sekaligus [[Barisan Nasional (Malaysia)|Ketua Umum Barisan Nasional]] selama dirinya menjabat perdana menteri. Pada [[Pemilihan umum Malaysia 2022|pemilihan umum 2022]], UMNO tidak lagi mengusung sang presiden sebagai calon perdana menteri, melainkan dari wakil presidennya, yakni Ismail Sabri Yaakob.<ref>{{Cite web|date=2022-04-14|title=Pemimpin UMNO, komponen BN sokong Ismail Sabri calon PM PRU15|url=https://www.sinarharian.com.my/article/198023/BERITA/Politik/Pemimpin-UMNO-komponen-BN-sokong-Ismail-Sabri-calon-PM-PRU15|access-date=2022-04-17|website=[[Sinar Harian]]|language=ms}}</ref>
== Pelantikan ==
Baris 51 ⟶ 53:
Bagi setiap menteri dan wakil menteri tetap memegang jabatan sesuai kehendak Yang di-Pertuan Agong, kecuali yang bersangkutan telah diberhentikan atau mengundurkan diri dari kabinet. Apabila pemerintah tidak dapat mengesahkan anggaran di Dewan Rakyat atau ketika Dewan Rakyat mengeluarkan [[mosi tidak percaya]] kepada pemerintah, khususnya perdana menteri, maka perlu dilakukan peletakkan jabatan oleh perdana menteri dan membubarkan pemerintahan, termasuk kabinetnya. Penggantinya akan dijabat oleh seseorang dengan dukungan dan kepercayaan terbesar di parlemen, biasanya seorang pemimpin partai yang memerintah.
Sumpah jabatan perdana menteri dilakukan sebanyak dua kali sebagaimana sumpah tersebut adalah sebagai berikut:
<blockquote>
Bismillahirrahmanirrahim. Wallahi, wabillahi, watallahi. Saya atas nama (nama), setelah dilantik memegang jabatan sebagai perdana menteri dengan sesungguh-sungguhnya bersumpah bahwa saya akan dengan jujur menunaikan kewajiban-kewajiban atas jabatan ini dengan segala daya upaya saya bahwa saya akan menunjukkan ketaatan dan kesetiaan yang sebenarnya kepada Malaysia, serta akan memelihara, melindungi, dan mempertahankan undang-undang.
</blockquote>
<blockquote>
Bismillahirrahmanirrahim. Wallahi, wabillahi, watallahi. Saya atas nama (nama) dengan sesungguh-sungguhnya bersumpah bahwa saya tidak akan memberitahukan atau menyampaikan kepada semua orang, baik secara langsung maupun tidak langsung atas apapun hal yang menjadi pertimbangan saya atau yang telah saya ketahui sebagai seorang perdana menteri, kecuali sebagaimana yang kiranya mungkin dikehendaki untuk menunaikan sewajar-wajarnya kewajiban-kewajiban saya sebagai yang demikian atau sebagaimana yang mungkin diperkenankan dengan khas oleh Yang di-Pertuan Agong (Raja Malaysia).
</blockquote>
== Kedudukan dan kekuasaan ==
Seorang perdana menteri harus patuh terhadap konstitusi. Apabila telah diberhentikan sebagai pemimpin partai atau pemerintahannya yang kehilangan [[Mosi tidak percaya|suara dan dukungan]] di [[Dewan Rakyat Malaysia|Dewan Rakyat]], maka perdana menteri perlu mengajukan pemilihan umum kepada Raja atau mengundurkan diri dari jabatan. Kurangnya dukungan terkait perencanaan anggaran maupun gagal dalam mengesahkan suatu undang-undang tentunya perdana menteri bersama [[Kabinet Malaysia|anggota kabinet]] dengan bijaksana meletakkan jabatan dan menyatakan pembubaran parlemen.
*
*
*
*
*
*
*
Berdasarkan Pasal 39
==
Berdasarkan Pasal 55(3) [[Konstitusi Malaysia]] dijelaskan bahwa [[Dewan Rakyat Malaysia|majelis rendah parlemen]] (terkecuali lebih awal dibubarkan oleh [[Yang di-Pertuan Agong]] dengan kebijaksanaannya sendiri atas
== Lihat pula ==
* [[Pasangan Perdana Menteri Malaysia]]
* [[
== Catatan ==
|