Sulawesi Tengah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 8:
|tanggal=[[13 April]] [[1964]] (hari jadi)
|ibukota=[[Palu]]
|nama gubernur=
|nama wakil gubernur=H. Achmad Yahya, S.E., M.B.A.
|nama sekretaris daerah=Kolonel (Purn). H. Gumyadi, S.H.
|luas=68.089,83 km<sup>2</sup>
|penduduk=2.079.201 (sensus 2000)
Baris 44 ⟶ 46:
#[[Sigi]]/[[Dolo]] di [[Biromaru]];
#[[Kulawi]] di Kulawi
#[[
Dalam perkembangannya, ketika Pemerintahan Hindia Belanda jatuh dan sudah tidak berkuasa lagi di Sulawesi Tengah serta seluruh [[Indonesia]], Pemerintah Pusat kemudian membagi wilayah Sulawesi Tengah menjadi 3 (tiga) bagian yakni:
# Sulawesi Tengah bagian Barat, meliputi wilayah Kabupaten [[Poso]], Kabupaten [[Banggai]] dan Kabupaten [[Buol]] [[
# Sulawesi Tengah bagian Tengah (Teluk Tomini), masuk Wilayah Karesidenan [[Sulawesi Utara]] di [[Manado]]. Pada tahun 1919, seluruh Wilayah Sulawesi Tengah masuk Wilayah Karesidenen Sulawesi Utara di Manado. Pada tahun [[1940]], Sulawesi Tengah dibagi menjadi 2 Afdeeling yaitu Afdeeling Donggala yang meliputi Tujuh Onder Afdeeling dan Lima Belas Swapraja.
# Sulawesi Tengah bagian Timur (Teluk Tolo) masuk Wilayah Karesedenan Sulawesi Timur Bau-bau.
Tahun [[1964]] dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 terbentuklah Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah yang meliputi empat kabupaten yaitu Kabupaten [[Donggala]], Kabupaten [[Poso]], Kabupaten [[Banggai]] dan Kabupaten [[Buol]] [[
Dengan perkembangan Sistem Pemerintahan dan tutunan Masyarakat dalam era Reformasi yang menginginkan adanya pemekaran Wilayah menjadi Kabupaten, maka Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan melalui Undang-undang Nomor 11 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Buol, Morowali dan Banggai Kepulauan. Kemudian melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2002 oleh Pemerintah Pusat terbentuk lagi 2 Kabupaten baru di Provinsi Sulawesi Tengah yakni Kabupaten [[Parigi Moutong]] dan Kabupaten [[Tojo Una-Una]]. Kini berdasarkan pemekaran wilayah kabupaten, provinsi ini terbagi menjadi 10 daerah, yaitu 9 kabupaten dan 1 kota.
|