Kabupaten Bogor: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 123:
Pada tahun [[1981]] akhirnya Kecamatan Depok ditingkatkan statusnya dari [[Kecamatan]] menjadi [[kota administratif]] berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 yang mencakup [[Beji, Depok|Kecamatan Beji]] dan [[Pancoran Mas, Depok|Kecamatan Pancoran Mas]] serta pemekaran dari [[Gunung Putri|Kecamatan Gunung Putri]] yaitu [[Cimanggis, Depok|Kecamatan Cimanggis]]. [[Kota Depok|Kota Administratif Depok]] dipimpin oleh Walikota Administrasi. Sementara itu, gagasan pembentukan [[Jonggol, Bogor|Kabupaten Jonggol]] tidak terlaksana.<ref>{{Cite web|last=|first=|date=|title=Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981|url=https://peraturan.go.id/peraturan/view.html?id=11e44c4f1408ed20879d313231383434|website=peraturan.go.id|access-date=2020-10-12}}</ref>
Pada tahun 1994, Presiden Soeharto tertarik menjadikan salah satu wilayah Kabupaten Bogor yaitu [[Jonggol, Bogor|Kecamatan Jonggol]] (kala itu termasuk [[Sukamakmur, Bogor|Sukamakmur]], [[Cariu, Bogor|Cariu]], [[Tanjungsari, Bogor|Tanjungsari]] dan [[Karang Tengah, Babakan Madang, Bogor|Karang Tengah]])
Pasca reformasi seiring dengan kebijakan penghapusan daerah otonom Kota Administratif di seluruh [[Indonesia]]. Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999 meningkatkan status [[Kota Depok|Depok]] menjadi [[Kotamadya]], dengan demikian [[Kota Depok|Depok]] resmi berpisah dengan Kabupaten Bogor dan menjalankan otonominya sendiri. Sementara, rencana dan persiapan pemindahan ibukota negara ke Jonggol tenggelam seiring dengan lengsernya [[Soeharto|Presiden Soeharto]] tahun 1998.<ref name="tempointeraktif.com"/>
|