Bakorperagon: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dian (WMID) (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Dian (WMID) (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Bakorperagon''' adalah singkatan dariatau Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong merupakan suatu badan yang dibentuk pada 1973 oleh Gubernur Sumatera Utara yang menjabat pada masa itu, [[Marah Halim Harahap|Marah Halim]], untuk memberantas keberadaan pemuda-pemuda berambut panjang yang dinilai tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.<ref>{{Cite book|last=Yudhistira|first=Aria Wiratama|date=2018|url=https://www.worldcat.org/oclc/1061862025|title=Dilarang gondrong! : praktik kekuasaan Orde Baru terhadap anak muda awal 1970-an|location=Serpong, Tangerang Selatan|isbn=978-979-1260-75-6|edition=Edisi kedua|oclc=1061862025}}</ref>. Badan ini dibentuk pada tahun 1973 oleh Gubernur Sumatera Utara yang menjabat pada masa itu, [[Marah Halim Harahap|Marah Halim]]. Tujuan pembentukan badan ini adalah untuk memberantas keberadaan pemuda-pemuda berambut panjang yang dinilai tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia. Pada rezim [[Orde Baru]], pemuda atau lelaki berambut panjang lekat dengan stigma sebagai seorang penjahat atau pemberontak. Diketuai oleh kepala Direktorat Khusus Kantor Gubernur Sumatera Utara, Bakorperagon menargetkan pada 31 Desember 1973 daerah Sumatera Utara bebas rambut gondrong. Selain melakukan razia, pada masa tersebut Sumatera Utara juga menutup akses untuk pendatang berambut gondrong. Namun aturan tersebut tidak berlaku bagi orang asing. Hal tersebut terjadi ketika grup musik [[Bee Gees]] melakukan konser musik di Medan.{{butuh rujukan}}
 
== Referensi ==