Kabupaten Aceh Barat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
menambahkan section pendidikan
Baris 248:
 
Lambang daerah Kabupaten Aceh Barat ini dilarang digunakan apabila bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1976 dan barang siapa yang melanggarnya dapat dikenakan hukuman selama-lamanya 1 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah).
 
== Pendidikan ==
Aceh Barat memiliki beberapa kampus negeri yaitu :
* [[Universitas Teuku Umar]] (UTU)
* [[STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh]]
* Prodi D-III Kebidanan dan D-III Keperawatan [[Poltekkes Aceh]]
 
== Referensi ==