Kredit (keuangan): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
top: Pranala
RXerself (bicara | kontrib)
tanpa referensi
Baris 1:
{{noref}}
{{Keuangan}}
'''Kredit''' berasal dari [[bahasa Yunani]] ''credere'' yang berarti kepercayaan. Secara umum kredit berarti kemampuan untuk memberikan [[pinjaman]] dengan suatu janji yang akan dibayar sesuai dengan waktu yang disepakati.<ref> {{cite journal|title= Aplikasi Pembayaran Secara Kredit Pada Bank Yudha Bhakti|authors= Hasan Abdurahman, Asep Ririh Riswaya|journal= Jurnal Computech & Bisnis|volume= 8|numeber= 2|date= Desember 2014|issn= 2442-4943|page= 63|url= http://jurnal.stmik-mi.ac.id/index.php/jcb/article/view/114/138}} </ref> Sedangkan pengertian kredit menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan adalah: <ref> {{citation|title= Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan|page= 4|url= https://bphn.go.id/data/documents/98uu010.pdf}} </ref> {{quote|Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga}}.
Baris 20 ⟶ 19:
=== Kondisi ekonomi ===
Keadaan perekonomian di sekitar tempat tinggal calon debitur juga harus diperhatikan untuk memperhitungkan kondisi [[ekonomi]] yang akan terjadi pada masa datang. Kondisi ekonomi yang perlu diperhatikan antara lain masalah daya beli [[masyarakat]], luas [[pasar]], persaingan, perkembangan [[teknologi]], bahan baku, [[pasar modal]], dan lain sebagainya.
 
== Hal-hal yang Diperjanjikan Dalam Perjanjian Kredit ==
* Jangka waktu kredit
* Suku bunga
* Cara pembayaran
* Agunan/ jaminan kredit
* Biaya administrasi
* Asuransi jiwa dan tagihan
 
== Jenis kredit ==
 
=== Berdasarkan skema ===
;Kredit Investasi
Kredit jangka menengah dan panjang untuk investasi barang modal seperti pembangunan pabrik, pembelian mesin, pembelian ruko/toko, renovasi pabrik/ruko/toko/kontrakan, dsbnya. Skema angsurannya menurun dan efektif.
;Kredit Modal Kerja
Kredit jangka pendek atau menengah yang diberikan untuk pembiayaan/pembelian bahan baku produksi. Skema angsurannya tetap atau menurun dan efektif.
;Kredit Konsumsi
Kredit untuk perorangan untuk pembiayaan barang-barang pribadi seperti rumah ([[Kredit Pemilikan Rumah]] dan [[Kredit Pemilikan Apartemen]]), kendaraan ([[Kredit Kendaraan Bermotor]]), lain-lain seperti [[Pinjaman tanpa jaminan|Kredit Tanpa Agunan]], [[Kredit Multiguna]], dll. Skema angsurannya tetap dan flat.
;Kredit usaha tanpa bunga dan tanpa agunan
Kredit ini disediakan khusus untuk usaha kecil dan menengah. Kredit semacam ini sangat meringankan bagi pengusaha namun tahapan seleksi pencairannya sangat ketat, seperti [[Kredit Usaha Rakyat]] (KUR). Skema angsurannya tetap atau menurun dan flat.
 
=== Berdasarkan waktu ===
 
;Kredit Revolving
 
Kredit yang berjangka waktu pendek (1 tahun) dan berulang-ulang (dapat diperpanjang). Salah satu contoh produk bank yang menggunakan kredit revolving adalah [[Kartu kredit|Kartu Kredit]].<ref>{{Cite web|url=https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/339|title=BIJAK MEMAKAI KARTU KREDIT|last=|first=|date=|website=Sikapi Uangmu OJK|publisher=Otoritas Jasa Keuangan (OJK)|access-date=2018-05-07}}</ref>
;Kredit Non-Revolving
Kredit yang berjangka waktu panjang dan tidak dapat diperpanjang.
 
== Restrukturisasi kredit ==