Kawasan Seribu Rumah Gadang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8.7
Baris 18:
 
== Pengembangan ==
Saat ini, Kawasan Seribu Rumah Gadang telah masuk ke dalam kawasan pengembangan pariwisata dan sedang dalam proses penetapan sebagai salah satu situs [[cagar budaya]] Provinsi Sumatra Barat.<ref name="kemendikbud">{{cite news|author = |title = DESKRIPSI CAGAR BUDAYA TIDAK BERGERAK KABUPATEN SOLOK SELATAN|url = https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbsumbar/wp-content/uploads/sites/28/2018/08/Cagar-Budaya-Kabupaten-Solok-Selatan.pdf|work = Kemendikbud RI|date = 8 Juni 2017|accessdate = 29 Maret 2019|archive-date = 2019-03-29|archive-url = https://web.archive.org/web/20190329172638/https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbsumbar/wp-content/uploads/sites/28/2018/08/Cagar-Budaya-Kabupaten-Solok-Selatan.pdf|dead-url = yes}}</ref> Pada tahun 2013 hingga 2014, pemerintah Solok Selatan mencoba mengemas kekayaan objek wisata ini menjadi sebuah destinasi wisata budaya dengan memberikan bantuan kepada pemilik rumah gadang untuk bisa dijadikan penginapan. Selain itu, pemerintah setempat juga melatih para pemilik penginapan tersebut agar bisa melayani tamu dengan baik. Selain itu, [[wisatawan]] yang menginap di sana juga dapat mengikuti kegiatan sehari-hari pemilik rumah, termasuk belajar memasak kuliner khas setempat, dan mengikuti acara kebudayaan.<ref name="Nagari"/>
 
Pada tahun 2017, Kawasan Saribu Rumah Gadang dinobatkan sebagai Kampung Adat Terpopuler dalam Anugerah Pesona Indonesia (API) 2017. Melalui sistem vote di [[media sosial]], suara untuk Kawasan Saribu Rumah Gadang mencapai 50 persen, mengalahkan Kete' Keshu Kabupaten Toraja Utara dengan 17 persen dan [[Kampung Wisata Mangeman]] [[Kabupaten Bantul]] sebanyak 11 persen dalam perebutan penghargaan Kampung Adat Terpopuler API 2017 yang digelar oleh Kementerian Pariwisata RI. Penghargaan itu diberikan oleh Menteri Pariwisata kepada Bupati Solok Selatan tanggal 25 November 2017.<ref name="Kampung adat" />