Konten dihapus Konten ditambahkan
k Pembetulan tata kalimat dan bahasa
Kembangraps (bicara | kontrib)
Baris 41:
 
=== Introduksi teh ke Indonesia ===
Teh diintroduksikan dari Jepang oleh orang Jerman, [[Andreas Cleyer]] pada 1664 dan ditanam sebagai tanaman hias di Jakarta. Pada 1827, teh dibudidayakan dalam skala besar di Kebun Percobaan Cisurupan, Jawa Barat. Selanjutnya, teh mulai berkembang di Jawa. Setelah itu ''Camellia sinensis'' var. ''assamica'' (Masters) tipe Chang dibawa oleh Rudolf Edward Kerkhoven pada 1877 ke Jawa dari Sri Lanka (Ceylon) dan ditanam di kabupaten Gambung, bagian selatan [[Kabupaten Bandung]], Jawa Barat (saat inisekarang kantormenjadi [[Pusat Penelitian Teh dan Kina]] Indonesia) (Sriyadi ''et al.'', 2012<ref>Sriyadi, B., R. Suprihatini, and H.S. Khomaeni. 2012. The development of high yielding tea clones to Increase Indonesian Tea Production. ''In'': Chen, L., Z. Apostolides, and Z. Chen (Eds.). Global Tea Breeding: Achievements, Challenges, and Prespectives. Zhejiang University Press, p: 299–307.</ref>).
 
== Pengolahan dan pengelompokan ==
DaunSetelah tehdipetik, ''Camelliadaun sinensis''teh segera layu dan mengalami [[oksidasi]] kalau tidak segera dikeringkan setelah dipetik. Proses pengeringan membuat daun menjadi berwarna gelap, karena terjadi pemecahan [[klorofil]] dan terlepasnya unsur [[tanin]]. Proses selanjutnya berupa pemanasan basah dengan uap panas agar kandungan air pada daun menguap dan proses oksidasi bisa dihentikan pada tahap yang sudah ditentukan.
 
Pengolahan daun teh sering disebut sebagai fermentasi, walaupun sebenarnya penggunaan istilah ini tidak tepat. Pemrosesan teh tidak menggunakan [[ragi]] dan tidak ada [[etanol]] yang dihasilkan seperti layaknya proses [[fermentasi]] yang sebenarnya. Pengolahan teh yang tidak benar memang bisa menyebabkan teh ditumbuhi [[jamur]] yang mengakibatkan terjadinya proses fermentasi. Teh yang sudah mengalami fermentasi dengan jamur harus dibuang, karena mengandung unsur racun dan unsur bersifat [[karsinogen]]ik.