Kiblat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 3:
'''Kiblat''' (dari {{lang-ar|قبلة|qiblah}} yang berarti "arah") adalah arah yang dituju umat Islam dalam sebagian konteks ibadah, termasuk dalam [[salat]]. Arah ini menuju kepada bangunan [[Ka'bah]] di [[Masjidil Haram]], [[Makkah]], [[Arab Saudi]], yang menurut umat Islam adalah bangunan suci yang dibangun dua orang Nabi yaitu [[Ibrahim]] dan anaknya [[Isma'il|Ismail]]. Menurut kepercayaan umat Islam, arah kiblat ini diperintahkan oleh [[Allah]] dalam [[Al-Qur'an]], Surat [[Al-Baqarah]] ayat 144, 149, dan 150 yang diwahyukan kepada [[Muhammad]] pada tahun ke-2 [[Hijriyah]]; sebelumnya Muhammad dan pengikutnya di [[Madinah]] selama 16 atau 17 bulan berkiblat ke arah [[Baitulmaqdis|Baitul-Maqdis]] yang merujuk pada [[Yerusalem]].<ref>{{Cite web|title=Sahih al-Bukhari 399 - Prayers (Salat) - كتاب الصلاة - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)|url=https://sunnah.com/bukhari:399|website=sunnah.com|access-date=2022-04-29}}</ref> Selain untuk salat, kiblat juga merupakan arah [[ihram|berihram]] dalam [[haji]], arah wajah hewan saat disembelih, arah jenazah seorang Muslim saat dimakamkan, arah yang dianjurkan untuk berdoa, serta arah yang dihindari untuk [[Buang air besar|buang hajat]],<ref>{{Cite web|date=2021-02-04|title=Hukum Buang Air Menghadap atau Membelakangi Kiblat|url=https://muhammadiyah.or.id/hukum-buang-air-menghadap-atau-membelakangi-kiblat/|website=Muhammadiyah|language=en-US|access-date=2022-04-29}}</ref> serta membuang dahak. Dalam arsitektur [[masjid]], umumnya terdapat [[mihrab]] yaitu [[relung]] pada salah satu dinding masjid untuk menunjukkan sisi yang mengarah ke kiblat. Pada praktiknya, dikenal dua cara menghadap kiblat, yaitu ''<nowiki>'ainul ka'bah</nowiki>'' (persis mengarah ke bangunan Ka'bah) atau ''jihatul ka'bah'' (kira-kira mengarah ke Ka'bah tanpa harus persis). Kebanyakan ulama berpendapat ''<nowiki>'ainul ka'bah</nowiki>'' hanya dituntut jika memungkinkan (misalnya di lokasi Masjidil Haram dan sekitarnya), dan jika tidak ''jihatul ka'bah'' dapat dilakukan.
Secara teknis, definisi kiblat yang paling
Sebelum [[astronomi]] atau ilmu falak dikenal di [[Dunia Islam]], umat Islam juga sempat menggunakan berbagai metode tradisional untuk menentukan arah kiblat, seperti mengikuti kebiasaan [[sahabat Nabi]], mengikuti posisi terbit dan terbenam benda langit, atau arah angin. Setelah masuknya karya-karya astronomi Yunani, rumus-rumus matematis untuk mencari arah kiblat mulai dikembangkan ilmuwan Muslim, dan pada abad ke-9 dan ke-10 metode-metode yang setara dengan rumus kiblat modern telah ditemukan oleh para ilmuwan termasuk [[Habasy al-Hasib]], [[An-Nayrizi|An-Nairizi]], dan [[Ibnu Yunus]]. Awalnya, metode matematis ini digunakan bersama-sama dengan berbagai metode tradisional sehingga kota-kota Muslim banyak memiliki masjid dengan bermacam-macam arah kiblat. Sejak abad ke-18 dan ke-19 metode penentuan posisi koordinat yang akurat telah tersedia, sehingga memungkinkan penghitungan arah kiblat secara matematis dengan hasil yang lebih akurat dibanding sebelumnya. Akan tetapi, masjid-masjid dengan beragam arah kiblat lama masih berdiri di kota-kota berpenduduk Muslim hingga saat ini. Menjelang misi antariksawan Malaysia [[Sheikh Muszaphar Shukor]] ke [[Stasiun Luar Angkasa Internasional]] (ISS) pada Oktober 2007, muncul pembahasan mengenai arah kiblat dari luar angkasa. Menanggapi permintaan panduan dari Muszaphar, para ulama Malaysia mengurutkan prioritas arah yang dapat diikuti jika mungkin: 1) Ka'bah 2) "proyeksi Ka'bah" ke luar angkasa 3) Bumi 4) "ke mana saja". Mereka juga menyebutkan pentingnya mengutamakan "apa yang memungkinkan", senada dengan pendapat beberapa pemikir Muslim lainnya.
|