Konten dihapus Konten ditambahkan
Abdi Muhammad (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Abdi Muhammad (bicara | kontrib)
→‎Jaringan Siaran: Perbaikan tata bahasa, Penambahan pranala
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 48:
 
== Jaringan Siaran ==
StasiunSiaran TVPALTV inisebelumnya dapat dinikmati di Channel 42 UHF pada frekuensi analog (khusus Provinsi Sumatera Selatan) dan pada 1 Mei 2022, siaran PALTV hanya dapat dinikmati melalui frekuensi digital di Channel 29 UHF saja. Saat ini PALTV merupakan anggota jaringan Wahana Semesta Merdeka (WSM) Group yang merupakan ''holding company'' [https://sumeks.co Sumatera Ekspres Group (SEG)] dan beberapa perusahaan media lainnya.
 
Dengan kekuatan TX (transmiter) 20 KW, jangkauan siaran PALTV meliputi sekitar Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Ilir serta sebagian Kabupaten Muara Enim, Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin dan Kota Prabumulih. Kehadiran PALTV tentu saja mendapat sambutan hangat masyarakat Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang. Itu lantaran, PALTV sebagai televisi lokal pertama di Sumatera Selatan lebih tahu apa yang dinginkan pecintanya.