Pelabuhan Telaga Punggur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 17:
[[Berkas:Dermaga.jpg]]
BATAM- Dalam rangka pengembangan Perikanan Nasional, berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, Pemerintah memberikan kesempatan kepada pihak swasta untuk membangun dan mengoperasikan Pelabuhan Perikanan di Kota Batam yaitu di Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa.
|