Konten dihapus Konten ditambahkan
Dikembalikan ke revisi 21058115 oleh Hysocc (bicara): Pernyataan besar tanpa referensi
Tag: Pembatalan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 5:
== Format anamorfik ==
Format anamorfik (''anamorphic format'') adalah metode ''stretching'' atau menyesuaikan lebar video dengan lebar monitor atau TV. Metode ini yang kerap kali digunakan oleh siaran televisi analog dan ''home video'' di seluruh dunia (Biasanya dari 4:3 ke 16:9). Artinya, resolusi siaran atau video tersebut semula adalah dengan aspek rasio 4:3 kemudian disesuaikan menjadi 16:9 (widescreen). Namun bukan semata-mata ''menggepengkan'' video begitu saja, sebelumnya video yang akan disiarkan atau disimpan tersebut semula adalah video 16:9 yang disusutkan. Ini berarti menampilkan resolusi 720x576 sebagai 1024x576 untuk sinyal PAL, sedangkan 720x480 sebagai 848x480 untuk NTSC. Metode ''anamorphic'' ini dilakukan semata-mata mengingat sinyal UHF hanya dapat menyiarkan video 4:3. Secara teknis metode ini menguntungkan para pengguna monitor atau TV layar lebar, tetapi sayangnya merugikan bagi yang masih menggunakan monitor atau TV dengan aspek rasio 4:3 karena tidak ditampilkan semestinya.
 
Di Indonesia sendiri, teknik ini pertama kali digunakan pada siaran UHF oleh [[Kompas TV]] sejak 1 November 2012, [[MetroTV]] sejak 25 November 2017, [[Trans TV]] dan [[Trans7]] sejak 2 Mei 2018, [[NET.]] sejak 19 November 2018, [[TVRI (saluran televisi)|TVRI]] sejak 13 April 2021, [[RCTI]], [[MNCTV]], [[GTV (Indonesia)|GTV]] dan [[iNews]] sejak 1 November 2021, [[SCTV]], [[Indosiar]] dan [[O Channel]] sejak 1 Desember 2021, [[Rajawali Televisi|RTV]] sejak 22 Januari 2022, [[antv]] dan [[tvOne]] (diperkirakan) mulai 2022 saat tahap [[penghentian siaran analog|''analog switch-off'']] dimulai.
[[Berkas:DVD-Video enhancement using anamorphic lens - 2.png|jmpl|Contoh pengaplikasian format "anamorphic"]]