Arema FC: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
Baris 109:
== Legalitas ==
=== Pemilik ===
Secara hukum pemilik Arema adalah [[Yayasan Arema]]. Berdasarkan pengesahan SK Menkumham No. AHU-AH.01.06-317 pada tanggal 9 Mei 2012 atas akta Yayasan Arema yang dibuat oleh [[Notaris]] [[Nurul Rahadianti]] disebutkan bahwa pengurus Yayasan Arema adalah
* Pembina Yayasan: [[Darjoto Setyawan]]
* Ketua Yayasan: [[Muhammad Nur]]
* Bendahara: [[
* Sekretaris: [[
* Pengawas Yayasan: [[Bambang Winarno]].
Pada saat Arema dikelola oleh [[Bentoel]], Badan Hukum yang digunakan adalah PT Arema Indonesia. Badan Hukum tersebut tetap digunakan oleh Yayasan Arema setelah Bentoel mengembalikan Arema kepada Yayasan pada tahun 2009 sampai dengan tahun 2015. Pada saat dikembalikan kepada Yayasan pada tahun 2009 tersebut, susunan Pemegang saham PT Arema Indonesia adalah Yayasan Arema sebesar 13 lembar saham (93%, mayoritas) dan [[Lucky Andriandana Zainal]] sebesar satu lembar saham (7%), yang diberikan sebagai penghormatan kepada beliau sebagai pendiri Arema.
Sejak 2015 Iwan Budianto membentuk badan hukum baru sebagai pengelola Arema FC akibat dari adanya larangan menggunakan PT Arema Indonesia dari [[Badan Olahraga Profesional|Badan Olahraga Profesional Indonesia]] (BOPI) karena Arema FC bukan di bawah naungan PT Arema Indonesia lagi. Badan Hukum baru yang digunakan dan didaftarkan oleh Arema sejak 2015 adalah PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI).
=== Pengelola ===
|