Power F: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Slogan produk Power F
Baris 26:
== Kronologi Sengketa hukum Enerjos dan Extra Joss: ==
* Juli 2007: PT Sayap Mas Utama mendapatkan sertifikat merek Enerjos dari Ditjen HAKI
* Enerjos dituntut dengan Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Merek (UU No. 15 Tahun 2001) yang menyebutkan bahwa pendaftaran harus ditolak jika merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek pihak lain yang telah terdaftar lebih dulu.
* Enerjos dituntut dengan Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Merek (UU No. 15 Tahun 2001) yang menyebutkan bahwa pendaftaran harus ditolak jika merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek pihak lain yang telah terdaftar lebih dulu.
* PT Sayap Mas Utama membawa persoalan ini ke tingkat kasasi di [[Mahkamah Agung]], dan keputusan kasasi memenangkan Enerjos dan menganulir keputusan sebelumnya tingkat pengadilan yang lebih rendah.