BCA Syariah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Dani1603 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 18:
 
== Sejarah ==
PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) merupakan hasil konversi dari akuisisi [[Bank Central Asia|PT Bank Central Asia Tbk]] pada tahun 2009 terhadap PT Bank Utama Internasional Bank (Bank UIB) berdasarkan Akta Akuisisi No. 72 tanggal 12 Juni 2009 yang dibuat di hadapan Notaris Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta. Pada awalnya Bank UIB merupakan bank yang kegiatan usahanya sebagai bank umum konvensional, kemudian mengubah kegiatan usahanya menjadi bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah. Oleh karena itu Bank UIB mengubah('''Utama namanyaInternational menjadiBank''') BCAsendiri Syariahberdiri danpada menyesuaikan21 seluruh ketentuan dalam anggaran dasarnya menjadi sesuai dengan bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsipMei 1991<ref>[https://upperline.id/profile/profile_detail/bca-syariah berdasarkanBCA AktaSyariah]</ref> Pernyataandan Keputusanmulai Diberoperasi Luarpada Rapat18 PerseroanMaret Terbatas Bank UIB No1992.<Ref>[https://books.google.co.id/books?id=gZKfAAAAIAAJ&q=UTAMAINTERNATIONALBANK+march+1992&dq=UTAMAINTERNATIONALBANK+march+1992&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwjl2pWhns_3AhWZXWwGHZDkAQMQ6AF6BAgDEAI 49Bankers tanggalHandbook [[16for Desember]Asia]</ref> [[2009]]Termasuk yangbank dibuat di hadapan Notaris Pudji Rezeki Irawatikecil, S.H.,Bank NotarisUIB disendiri Jakarta, danpada telah2008 mendapatkanmemiliki persetujuanaset dariRp Menteri665 Hukummiliar dan Hakkepemilikan Asasisahamnya Manusiadikuasai Republikoleh Indonesiakeluarga dalam Surat Keputusannya NoTjahayadikarta. AHU-01929<Ref>[https://books. AHgoogle.01co.02id/books?id=qP13l3gI8CIC&pg=PA61&lpg=PA61&dq=BANK+UiB+Tjahyadikarta&source=bl&ots=t97CENEVdg&sig=ACfU3U08jjsxWpIkZHmECTEOKi3fpckGMg&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwippemRnc_3AhWFILcAHb0TCV0Q6AF6BAgUEAM#v=onepage&q=BANK%20UiB%20Tjahyadikarta&f=false tanggalIndonesian 14Business: JanuariThe 2010Year tentangin PersetujuanReview Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia pada Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 23 tanggal 20 Maret 2012.2009]</ref>
 
Pasca akuisisi itu Bank UIB mengubah namanya menjadi BCA Syariah dan menyesuaikan seluruh ketentuan dalam anggaran dasarnya menjadi sesuai dengan bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Perseroan Terbatas Bank UIB No. 49 tanggal [[16 Desember]] [[2009]] yang dibuat di hadapan Notaris Pudji Rezeki Irawati, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. AHU-01929. AH.01.02 tanggal 14 Januari 2010 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia pada Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 23 tanggal 20 Maret 2012.
 
Berdasarkan Salinan Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.12/13/KEP.GBI/DpG/2010 tanggal [[2 Maret]] [[2010]], BCA Syariah memperoleh izin perubahan kegiatan usaha bank umum konvensional menjadi bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Berdasarkan izin dari Gubernur Bank Indonesia tersebut, BCA Syariah mulai beroperasi sebagai Bank Umum Syariah pada tanggal [[5 April]] [[2010]].