Konten dihapus Konten ditambahkan
|
|
* Anggota Dewan Ambalan Penegak
* Pembina dan Pembantu Pembina Penegak (sebagai penasehat)
Dewan Kehormatan Penegak mempunyai wewnang dan kewajiban untuk menentukan :
*# Pelantikan, pemberian TKK, tanda penghargaan dan lain-lain kepada Pramuka Penegak yang berjasa atau berprestasi.
*# Pelantikan Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga serta Pratama.
*# Tindakan terhadap pelanggaran kode kehormatan.
*# Rehabilitasi anggota Ambalan Penegak.
*# Anggota yang dianggap melanggar sebelum diambil tindakan diberi kesempatan untuk membela diri dalam rapat Dewan Kehormatan.
== Referensi ==
|