Warkop DKI: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
KukuhWarkop (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 134:
Kebanyakan film Warkop tidak dapat diedarkan secara internasional karena masalah pelanggaran hak cipta, yaitu digunakannya musik karya komponis [[Henry Mancini]] tanpa izin atau tanpa mencantumkan namanya dalam film.
 
Pembuatan dan peredaran film setahun dua kali diperuntukkan masa edar bioskop-bioskop utama di Indonesia dengan masa tayang awal bertepatan dengan libur Hari Raya [[IdulTahun FitriBaru Masehi]] dan malam[[Idul pergantianFitri|Hari tahunRaya Idul Fitri]].<ref>Informasi dari CV. Kalimantan Jaya Film (distributor film wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang mengedarkan film-film Warkop DKI masa itu) dan PT Sakalo sebagai pemutar awal film-film Warkop DKI di jaringan bioskop yang dikelola di wilayah Kalimantan Timur.</ref>
 
# ''[[Mana Tahaaan...]]'' (1979) bersama [[Nanu Mulyono]], [[Elvy Sukaesih]], [[Rahayu Effendi]] dan [[Kusno Sudjarwadi]].