KT Corporation: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Add 1 book for Wikipedia:Pemastian (20210909)) #IABot (v2.0.8.1) (GreenC bot |
|||
Baris 35:
== Gambaran umum ==
Didirikan pada tahun 1981 sebagai sebuah [[utilitas publik]], KT memainkan peran penting dalam mentransformasi Korea Selatan menjadi pusat teknologi besar. Sebagai sebuah BUMN, KT KT memiliki kekuatan untuk membuat perubahan pada dirinya sendiri maupun pada industri telekomunikasi Korea secara umum. Setelah menjual [[SK Telecom#Sejarah|afiliasi]]nya yang berbisnis di bidang nirkabel pada tahun 1994, KT kemudian mendirikan anak usaha serupa pada tahun 1996, yang mana, bersama Dacom, merupakan salah satu penyedia jasa Internet pertama di Korea Selatan. Pada tahun 2001, KT mengakuisisi [[Korea Thrunet|Thrunet]], yang kemudian menjadi penyedia pita lebar terbesar di Korea Selatan.<ref>{{cite book|last=Farivar|first=Cyrus|date=2011|publisher=Rutgers University Press|pages=[https://archive.org/details/internetofelsewh0000fari/page/49 49]–50|isbn=9780813549620|title=The Internet of Elsewhere: The Emergent Effects of a Wired World|url=https://archive.org/details/internetofelsewh0000fari}}</ref> Pada tahun 2009, KT bergabung dengan KTF, anak usahanya yang berbisnis di bidang nirkabel, sebagai upaya untuk mengintegrasikan bisnis jaringan tetap dan seluler. Setelah memperkenalkan Apple [[iPhone 3G|iPhone]] ke Korea Selatan, KT terus mencari area bisnis baru, seperti media, e-commerce, dan kemitraan bisnis global. [[National Pension Service]] (NPS) adalah pemegang saham KT terbesar, dengan memegang 6,81% saham hingga tanggal 31 Desember 2012, namun NPS tidak memegang hak manajerial atas perusahaan ini.<ref>{{cite web|url=http://www.kt.com/ir/finance_05.jsp |title=<nowiki>[투자정보</nowiki>] 사업보고서 - :: 사랑 받는 국민기업 - Global ICT Convergence Leader |publisher=KT Corp |access-date=2013-09-30}}</ref> Dengan struktur kepemilikan saham KT saat ini, tidak ada yang bertindak sebagai pemegang saham pengendali.
Corporation menggugat Global Mediacom. Sebelumnya, perusahaan tersebut juga pernah menggugat Global Mediacom ke Arbitrase Pengadilan Internasional (ICC) atas tindakan wanprestasi terhadap perjanjian Put and Call Option Agreement tertanggal 9 Juni 2006 (Perjanjian Opsi).<ref>{{cite web|url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200803120523-92-531552/mengenal-kt-corporation-penggugat-perusahaan-hary-tanoe |title= menggugat Global Mediacom ke Arbitrase Pengadilan Internasional (ICC) |publisher=cnnindonesia.com |access-date=2020-08-03}}</ref>
== Sejarah==
|