Lemigas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menambah templat penanda |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{Artikel bermasalah|{{tanpa referensi}} {{tanpa kategori
'''LEMIGAS''' adalah sebuah Balai Besar di bawah [[Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi|Direktorat Jenderal Migas]], [[Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia|Kementerian ESDM]] untuk menjalankan tugas pengujian [[Minyak bumi|minyak]] dan [[Gas alam|gas bumi]]. Fungsi LEMIGAS sebagai balai besar pengujian dimulai pada tahun 2021. Pada periode sebelumnya LEMIGAS berfungsi sebagai Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi atau disingkat PPPTMGB di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM, Kementerian ESDM. LEMIGAS merupakan Unit Eselon 2.
|