Daftar Wali Kota Depok: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 4:
|lembaga = Depok
|insignia = Lambang Kota Depok.png
|ukuraninsignia =
|keteranganinsignia =
|flag = City Flag of Depok.svg
|flagsize = 120px
|departemen = [[Pemerintah Kota Depok]]
|namaasli =
|image = Mayor of Depok Mohammad Idris, 2021.png
|imagesize =
|alt =
|incumbent = [[Mohammad Idris]]
|incumbentsince = 26 Februari 2021
|gelar =
|kediaman =
|tempo = 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan
|dibentuk = {{start date and age|1982|03|18}}
|pertama = Mochammad Rukasah Suradimadja
|website = {{
}}
Baris 26 ⟶ 28:
== Sejarah ==
[[Kota Depok]] sempat memiliki pemerintahan sipil yang disebut ''Gemeente Bestuur''. Dalam bahasa [[Belanda]], Kota Depok saat itu disebut ''Gemeente Depok''. Pejabat presiden pertama, G. Jonathan memulai karier sebagai pegawai penjual tiket di [[Stasiun Depok|Stasion Depok]]. Atas ketekunannya, ia diangkat menjadi pegawai administrasi stasion (''stationsklerk''). Kemudian dipromosikan menjadi petugas Stasion Tjilieboet. Terakhir dirinya menjabat sebagai Kepala Stasion Depok dan pensiun pada tahun 1905. Berikut merupakan daftar [[Presiden]] [[Republik Depok]].
# Gerrit Jonathans (14 Januari 1913–1921)
# Martinus Laurens (1921–1930)
# Leonardus Leander (1930–1949)
Baris 38:
Administrasi Kota terdiri dari lima anggota, yaitu presiden, sekretaris, bendahara dan dua komisaris. Kepengurusan ini dilakukan setiap dua atau tiga tahun sekali dengan cara pemilihan dengan suara terbanyak. Untuk pengawasan dilakukan oleh delapan anggota komisioner yang dipilih dengan cara yang sama. Untuk pelaksana tugas diangkat seorang camat yang berfungsi untuk melakukan perawatan terhadap jalan, jembatan, bangunan dan lainnya.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Depok masih di bawah pemerintahan Belanda yang dipimpin oleh presiden. Kemudian pada 4 Agustus 1952, Depok diserahkan kepada [[pemerintah Indonesia]] dan menjadi sebuah kecamatan di Kawedanan Parung hingga 1981. Sejak 1981 hingga 1999, Kota Administratif Depok dipimpin oleh Wali Kota Administratif.
Berdasarkan Undang–undang Nomor 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan tanggal 27 April 1999 bersamaan dengan Pelantikan Penjabat Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok yang dipercayakan kepada
Pemilihan umum Wali Kota Depok pertama kali dilaksanakan pada 26 Juni 2005. Dalam pemilihan tersebut diikuti oleh 5 pasangan calon dengan masing-masing partai pendukung. Wali Kota Badrul Kamal dan Wakil Wali Kota Yus Ruswandi mundur dari jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mengikuti pencalonan sebagai calon Wali Kota. Namun dalam pemilihan tersebut dimenangkan oleh pasangan calon [[Nur Mahmudi Ismail]] dan [[Yuyun Wirasaputra]]. Hal ini membuat pendukung Badrul Kamal kecewa dan melakukan aksi demonstrasi didepan Balai Kota Depok, hingga kantor Departemen Dalam Negeri.<ref>{{cite news|url=https://m.liputan6.com/news/read/114452/massa-badrul-menduduki-kantor-wali-kota-depok|title=Massa Badrul Menduduki Kantor Wali Kota Depok|date=2005-12-19|access-date=2021-01-29|newspaper=[[Liputan6.com]]|first=|last=|editor-first=|editor-last=}}</ref><ref>{{cite news|url=https://m.antaranews.com/berita/26058/massa-pendukung-badrul-kamal-demo-depdagri|title=Massa Pendukung Badrul Kamal demo Depdagri|date=2006-01-12|access-date=2021-01-29|newspaper=Antara News|first=|last=|editor-first=|editor-last=}}</ref>
Baris 130 ⟶ 129:
| Yus Ruswandi
| 1<br/><small>([[Pemilihan Wali Kota Depok 2000|2000]])</small>
| {{refn|group=ket.|Badrul terpilih sebagai Wali Kota bersama dengan Yus Ruswandi oleh [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok]] dan memperoleh 33 suara dari 45 anggota DPRD Kota Depok}}<ref>{{cite web|date=17 Oktober 2002|title=Wali Kota Depok – H. Badrul Kamal|url=http://www.depok.go.id/otobiografi.asp|accessdate=22 Mei 2022|publisher=Pemerintah Kota Depok|archive-date=2002-10-17|archive-url=https://web.archive.org/web/20021017024624/http://www.depok.go.id/otobiografi.asp|dead-url=yes}}</ref><ref>{{cite news|url=https://koran.tempo.co/amp/metropolitan/36019/dprd-tolak-perpanjangan-jabatan-wali-kota |title=DPRD Tolak Perpanjangan Jabatan Wali Kota |date=18 Maret 2005 |access-date=4 Juli 2021 |newspaper=Koran Tempo| first= |last= |editor-first= |editor-last=}}</ref>
|-
! rowspan="2"| 2
Baris 179 ⟶ 178:
</div>
===
Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka [[Menteri Dalam Negeri Indonesia|Menteri Dalam Negeri]] menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan [[Wakil Wali Kota Depok|wakil wali kota]], termasuk ketika posisi wali kota berada dalam masa transisi. Berikut merupakan daftar pengganti sementara untuk jabatan Wali Kota Depok.
{|class="wikitable"
|- bgcolor=#eeeeee
Baris 336 ⟶ 335:
</gallery>
==
* [[Daftar Wakil Wali Kota Depok]]
* [[Kota Depok]]
|