Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mfmuhammadfajar (bicara | kontrib)
Mfmuhammadfajar (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 32:
Wilayah hukum Polda DIY meliputi 1 kota dan 4 kabupaten, dengan rincian, satu kepolisian resor kota yaitu Polresta Yogyakarta dan 4 kepolisian resor yaitu Polres Sleman, Polres Bantul, Polres Gunungkidul, dan Polres Kulonprogo.
 
== Sejarah Polda DIY ==
 
=== Masa Awal ===
Polda DIY berdiri awal mulanya pada tanggal 10 Juli 1948 berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1948 yang ditetapkan pemerintah pada saat itu berkedudukan di Yogyakarta, Polda DIY saat itu bernama Kepolisian Wilayah (Polwil) Yogyakarta.
 
Pada awalnya hanya terdiri dari 3 bagian. Yaitu Bagian Umum, Bagian Reserse Kriminal dan Bagian Pengawasan Aliran Masyarakat.
 
Sedangkan struktur di bawahnya yaitu Polisi Sub Wilayah (setingkat Kepolisian Resor) pada tanggal 17 Agustus 1950 mempunyai Pos Pos Polisi.
 
Kemudian pada tanggal 13 Mei 1951, Bagian pada Kantor Polisi Wilayah bertambah menjadi lima bagian diantaranya Bagian Umum, Bagian Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat, Bagian Reserse Kriminal, Bagian Keuangan, dan Bagian Perlengkapan.
 
Sehubungan dengan keluarnya Undang Undang Pokok Pemerintah Daerah No : I/1957 tentang pembentukan daerah Swantara, maka susunan Kepolisian Wilayah berubah menjadi Distrik Kepolisian Yogyakarta. Sedangkan Kepolisian pada tingkat kecamatan bernama Sektor Kepolisian.
 
=== Perkembangan sampai menjadi Kepolisian Daerah ===
Kemudian pada tanggal 1 Juli 1967 berdasarkan Peraturan Menpangak No. Pol : 5 / PRT / Menpangak /1967 Kepolisian Yogyakarta berubah menjadi Komando Daerah Inspeksi Kepolisian. Setelahnya pada tanggal 25 April 1971 melalui Keputusan Kapolri No. Pol : 41/SK/Kapolri,
 
Komando Daerah Inspeksi Yogyakarta diubah menjadi Komando Antar Resort (Komtarres) Yogyakarta.
 
Hingga kemudian pada tanggal 1 juli 1977 dengan dasar skep Kapolri No. Pol : Skep/55/VII/1977 Komtarres Yogyakarta menjadi Komando Wilayah 96 (Kowil 96) Yogyakarta. Di tahun 1985 Kowil 96 Yogyakarta berubah menjadi Kepolisian Wilayah (Polwil) Yogyakarta.
 
Sementara itu, di bulan September 1989, Polwil yang sebelumnya berkantor di Jl. Malioboro Yogyakarta berpindah di Jl. Lingkar Utara Condong Catur Depok Sleman Yogyakarta hingga sekarang.
 
Pada Tahun 1996 dalam keputusan Kapolri No. Pol: Kep/08/IX/1996, tepatnya tanggal 16 September 1996 nama Kepolisian Wilayah Yogyakarta yang dulunya gabung dengan Polda Jateng kemudian berdiri sendiri dan menjadi Kepolisian Daerah DIY Tipe C. Di era ini, Kepala Kepolisian berpangkat Kolonel Polisi. Tercatat tiga Kapolda memimpin di era ini, yaitu Kolonel Pol. Mulyono Sulaiman, Kolonel Pol Drs. Bani Siswono, Kolonel Pol. Drs. H. Dadang Sutrisno.
 
Berselang waktu 3 tahun kemudian mengacu pada Keputusan Menteri Pertahanan dan Keamanan atau Panglima TNI No. Pol : Kep/14/M/1999 tanggal 30 Agustus 1999 Kepolisian Daerah berganti dari Polda tipe C menjadi Polda tipe B.
 
=== Kenaikan Tipologi Polda ===
Seiring dengan perjalanan waktu dan perkembangan, Polda DIY dipandang layak untuk dinaikkan Tipenya. Hal ini berkaitan erat dengan perkembangan dan pembangunan di wilayah DIY sendiri.
 
Kemudian di tahun 2018 Kepolisian Daerah (Polda) DIY resmi naik tingkat dari tipe B menjadi ke tipe A. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kapolri Nomor 1796/XI/2018 tertanggal 17 November.
 
Secara simbolis pengukuhan kenaikan tipe ini dilakukan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mapolda DIY dengan memukul kentongan bersama dengan tokoh masyarakat Ahmad Syafi'i Maarif, pada Jumat (7/12/2018).
 
== Pejabat Teras ==
=== Unsur Pimpinan ===