Sindangkasih, Ranomeeto Barat, Konawe Selatan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 17:
Wilayah yang di Jadikan lahan transmigrasi adalah Desa Ambaipua, Desa Boro-Boro, Desa Opaasi, dan Desa Lameuru. Desa Ambaipua menampung warga transmigrasi terutama yang berasal dari [[Kabupaten Purwakarta]], [[Jawa Barat]] dan [[Bali]] sebagiannya tersebar di desa lain.
Setelah penduduk semakin banyak dilakukanlah pemekaran desa. Desa Ambaipua dimekarkan menjadi tiga desa yaitu Desa Ambaipua, Desa Sindangkasih, [[Jati Bali, Ranomeeto Barat, Konawe Selatan|Desa Jati Bali]]. Nama Desa Sindangkasih diusulkan warga yang kebanyakan suku Sunda dari Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dan Desa Jati Bali di usulkan oleh warga transmigran dari Bali.<ref>{{cite web|url=https://sindangkasih-oke.blogspot.com/2018/08/sejarah-terbentuknya-desa-sindangkasih.html?m=1|title=Sejarah Terbentuknya Desa Sindangkasih|website=sindangkasih-oke.blogspot.com|access-date=28 Mei 2022|language=id}}</ref>
==Demografi==
Pada awal transmigrasi tahun 1968 penduduk yang bermukim di desa Sindangkasih sekitar 50 [[kepala keluarga]] namun pada 2013 jumlahnya mencapai 1.536 jiwa yang terdiri dari 783 laki-laki dan 753 perempuan. Tahun 1968 masyarakat transmigran dipercayakan oleh Pemerintah untuk mengelola sawah, kebun, dan ladang sebagai sumber mata pencaharian. Oleh karena itu banyak dari mereka berprofesi sebagai petani dan sekian tahun terbukti Desa Sindangkasih ini mulai ada koperasi, penggilingan padi sebanyak 2 unit, akses transportasi serta peternakan yang dimiliki warga tersebut.
|