Rumah Tradisional Yusuf Sudirman: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
#1Lib1Ref #1Lib1RefID
Baris 21:
== Keadaan bangunan ==
 
Rumah joglo ini dibangun di Dusun Kunden RT. 05, Kelurahan Jambidan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sekitar tahun 1920-an oleh Darmowiyono (ayah Yusuf Sudirman), yang merupakan perangkat desa bagian kemakmuran. Pada masa perjuangan kemerdekaan, rumah tersebut pernah digunakan sebagai dapur umum. Apabila dilihat dari bentuk bangunannya, rumah ini menunjukkan ciri bangunan tradisional Jawa, yaitu terdiri atas teras, pendopo, ''longkangan, pringgitan, dalem ageng,'' dan ''sentong''. Bangunan ini menghadap ke selatan, dengan bagian depan terdiri atas lantai berwarna abu-abu, pagar yang terbuat dari kayu, dan atap yang memiliki hiasan ''rete-rete.'' Bagian timur rumah itu terdapat ''seketeng'' (pintu masuk), sedangkan bagian ''ndalem'' menggunakan konsol besi gaya ''art deco'' dan lisplang berbentuk lancip. Selain digunakan sebagai tempat tinggal, bangunan tersebut saat ini juga digunakan sebagai tempat kegiatan seni budaya ketika berlangsung bersih desa.<ref name=":0">{{Cite web|last=|first=|date=|title=Rumah Tradisional Milik Yusuf Sudirman|url=https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbyogyakarta/rumah-tradisional-milik-yusup-sudirman/|title=Rumah Tradisional Milik Yusuf Sudirman|last=Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta|first=|date=3 Juli 2019|website=Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta, Direktorat Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia|access-date=14 Agustus 2019}}</ref>
 
== Penetapan cagar budaya ==