William James: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Saiful Arvandy (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 15:
 
=== Teori kebenaran ===
William James menganut aliran modern pada [[pluralisme]] dalam menjelaskan tentang kebenaran. Ia meyakini bahwa tidak ada kebenaran yang bersifat mutlak dan berlaku secara umum. Ia juga meyakini bahwa tidak ada kebenaran yang dapat ada dengan sendirinya dan bersifat tetap. James berpendapat bahwa kebenaran tidak dapat lepas dari pengenalan yang dilakukan oleh [[akal]].<ref>{{Cite book|last=Aprita, S., dan Adhitya, R.|date=2020|url=http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/10854/1/Filsafat%20Hukum.pdf|title=Filsafat Hukum|location=Depok|publisher=Rajawali pers|isbn=978-623-231-448-1|pages=184|url-status=live}}</ref> Pendapat ini dilandasi oleh sifat pengalaman yang selalu berubah-ubah di setiap waktu. Pengalaman dapat mengalami perubahan dalam memandang kebenaran dari sesuatu hal. Suatu kebenaran dari suatu pengalaman sebelumnya, dapat memperoleh koreksi dari pengalaman berikutnya.<ref>{{Cite book|last=Waris|date=2014|url=http://repository.iainponorogo.ac.id/170/1/pengantar%20filsafat.pdf|title=Pengantar Filsafat|location=Ponorogo|publisher=STAIN Po Press|editor-last=Rofiq|editor-first=Ahmad Choirul|pages=67|url-status=live}}</ref> Pemikirannya ini meolakmenolak adanya nilai kelengkapan dan kecukupan dalam suatu fakta, perbuatan maupun kekuasaan. Ia mendasarkan segala tindakan berdasarkan pengalaman dan tidak menganggap akal memiliki peran di dalam tindakan. Pemikirannya ini menghasilkan suatu kemungkinan dan keterbukaan pemikiran selain dari dogma, kepalsuan atau prasangka akhir mengenai kebenaran.<ref>{{Cite book|last=Aburaera, S., Muhadar, dan Maskun|date=2017|url=https://jdih.situbondokab.go.id/barang/buku/Filsafat%20Hukum%20Teori%20%20Praktik%20by%20Prof.%20Dr.%20Sukarno%20Aburaera,%20S.H.,%20Prof.%20Dr.%20Muhadar,%20S.H.,%20M.Si.,%20Maskun,%20S.H.,%20LL.M.%20(z-lib.org).pdf|title=Filsafat Hukum: Teori dan Praktik|location=Jakarta|publisher=Kencana|isbn=978-602-9413-94-6|pages=137|url-status=live}}</ref>
 
=== Teori kebutuhan ===