Pemilihan Presiden Indonesia 1963: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Naru118 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Naru118 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 26:
}}
 
'''Pemilihan presiden Indonesia 1963''' adalah suatu pemungutan suara pertamakedua untuk memilih [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]] dan [[Wakil Presiden Republik Indonesia]] untuk masa jabatan 1963–1968. Pemilihan Presiden ini dilakukan sesuai dengan UU 1945, Namun MPR belum terbentuk jadi tugasnya dilaksanakan oleh MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara).
 
== Latar Belakang ==