Penghilangan paksa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: halaman dengan galat kutipan VisualEditor Tugas pengguna baru Newcomer task: copyedit |
k Memperbaiki penggunaan tanda baca, ejaan, dan tata kalimat. Tag: halaman dengan galat kutipan VisualEditor Tugas pengguna baru Newcomer task: copyedit |
||
Baris 2:
Dalam [[hukum hak asasi manusia internasional]], '''penghilangan paksa''' terjadi saat seseorang secara diam-diam [[Penculikan|diculik]] atau [[Tahanan|ditahan]] oleh suatu [[negara]], [[organisasi politik|organisasi politik,]] atau sebuah [[Partai politik|partai]] ketiga dengan otorisasi, dukungan, dan persetujuan negara atau organisasi politik, serta disusul oleh pengecaman dari para [[Hubungan kekerabatan|kerabat]] atau orang-orang kenalan yang bersangkutan, dengan menuduh korban berada di luar perlindungan [[hukum]].<ref name="HenckaertsDoswald-Beck2005">{{cite book|author1=Jean-Marie Henckaerts|author2=Louise Doswald-Beck|author3=[[International Committee of the Red Cross]] |title=Customary International Humanitarian Law: Rules|url=https://books.google.com/books?id=9ny1Dv3VNPYC&pg=PA342|year=2005|publisher=Cambridge University Press|isbn=978-0-521-80899-6|page=342}}</ref>
Menurut [[Statuta Roma Pengadilan Kejahatan Internasional]], yang dikeluarkan pada tanggal [[1]] [[Juli]] [[2002]], karena menyebarkan atau
Sering kali, penghilangan paksa berujung pada [[pembunuhan]]. Korban yang berada dalam kasus semacam ini biasanya [[penculikan|diculik]]
== Referensi ==
|