Hak LGBT di Malaysia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
koreksi ejaan
Baris 11:
Karena homoseksualitas merupakan kejahatan tetapi ada kebaikkan, Malaysia tidak mengakui pasangan sesama jenis dan tidak memiliki hukum anti diskriminasi terhadap LGBT.
 
Pada September 2018, 2 Wanita Malaysia dihukum karena melakukan Seks Lesbian didalam mobil di area publik dan didenda 3,300 Ringgit , dan dihukum cambuk 6 kali didepan 100 penonton diruang sidang di Negeri [[Terengganu]]. [[Perdana Menteri Malaysia]], [[Mahathir Mohammad]] mengecam hukuman yang terjadi terhadap 2 pasangan Lesbian tersebut, mengatakan bahwa "Hukuman tersebut tidak mencerminkan kasih sayang Agama Islam".<ref>{{Cite web|last=Barnes|first=Tom|date=2018-09-03|title=Women caned in Malaysia for attempting to have lesbian sex|url=https://www.independent.co.uk/news/world/asia/malaysia-lesbians-caning-illegal-sex-car-homosexuality-law-sharia-court-lashes-a8520751.html|website=The Independent|language=en|access-date=2020-01-02}}</ref>
 
Pada Mei 2019, Club Gay di Ibukota [[Kuala Lumpur]] digrebek polisi dan penegakan Agama resmi, sedangkan seorang Wanita Transgender dipukuli kelompok penyerang di [[Seremban]], [[Kuala Lumpur]]. Menteri Agama Islam Malaysia juga dikecam Organisasi HAM saat dia mengumumkan penghapusan potret 2 aktivis LGBT dari Pameran Seni. <ref name="reuters.com" />