BCA Syariah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 18:
== Sejarah ==
PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) merupakan hasil konversi dari akuisisi [[Bank Central Asia|PT Bank Central Asia Tbk]] pada tahun 2009 terhadap PT Bank Utama Internasional Bank (Bank UIB) berdasarkan Akta Akuisisi No. 72 tanggal 12 Juni 2009 yang dibuat di hadapan Notaris Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta. Pada awalnya Bank UIB merupakan bank yang kegiatan usahanya sebagai bank umum konvensional, kemudian mengubah kegiatan usahanya menjadi bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah. Bank UIB (Utama International Bank) sendiri berdiri pada 21 Mei 1991<ref>[https://upperline.id/profile/profile_detail/bca-syariah BCA Syariah]</ref> dan mulai beroperasi pada 18 Maret 1992.<Ref>[https://books.google.co.id/books?id=gZKfAAAAIAAJ&q=UTAMAINTERNATIONALBANK+march+1992&dq=UTAMAINTERNATIONALBANK+march+1992&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwjl2pWhns_3AhWZXWwGHZDkAQMQ6AF6BAgDEAI Bankers Handbook for Asia]</ref> Termasuk bank kecil, Bank UIB
Pasca akuisisi itu Bank UIB mengubah namanya menjadi BCA Syariah dan menyesuaikan seluruh ketentuan dalam anggaran dasarnya menjadi sesuai dengan bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Perseroan Terbatas Bank UIB No. 49 tanggal [[16 Desember]] [[2009]] yang dibuat di hadapan Notaris Pudji Rezeki Irawati, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. AHU-01929. AH.01.02 tanggal 14 Januari 2010 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia pada Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 23 tanggal 20 Maret 2012.
|